Mohon tunggu...
Harum Kinasih
Harum Kinasih Mohon Tunggu... Lainnya - nothin'

it's just virtual, don't expect more

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berbagi Keberkahan di Tengah Masa Pandemi

31 Januari 2021   14:50 Diperbarui: 31 Januari 2021   15:01 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara bahasa, dhuafa memiliki arti lemah atau tidak berdaya. Menurut istilah ini, dhuafa juga mengacu pada orang yang hidup dalam penderitaan, kelemahan, ketidakberdayaan dan kemiskinan, sehingga membutuhkan pertolongan orang lain untuk bertahan hidup. Mereka adalah orang-orang yang lemah dari aspek fisik, harta, ataupun psikis.

Kaum Dhuafa menurut Al-Qur’an, kata dhuafa juga berasal dari dh’afa atau dhi’afan. Makna kata lemah ini menyangkut lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial. Kata ini seperti yang terdapat dalam ayat berikut, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan) , yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”(QS An-Nisaa’: 9)

Dalam ayat lainnya, kata dhuafa juga terdapat dalam QS Al-Qasas ayat 4. “Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”.

Dalam ayat ini kita bisa memahami bahwa Dhuafa juga bisa merujuk kepada orang yang lemah karena mereka lahir akibat penindasan, sifat sewenang-wenang pemerintah, atau sistem yang tidak adil. Akibatnya, komunitas yang lemah secara struktural menjadi miskin. Ada banyak anak yatim piatu, orang miskin, gelandangan atau pengemis di jalanan.

Berdasarkan pemahaman di atas dari beberapa perspektif, maka kelemahan yang dimaksud dalam hal ini dapat berupa:  Lemah secara pemikiran. Termasuk mereka yang tidak begitu pintar, bukan karena tidak mau belajar. Lemah dari sudut pandang ekonomi. Mereka adalah orang-orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tekanan lingkungan. Bukan karena Anda malas atau tidak ingin mencari nafkah Kelemahan atau kekurangan energi. Ini mungkin karena penyakit, usia tua atau kecacatan. Bukan karena kemalasan yang disengaja.

Adapun golongan golongan kaum dhuafa yakni :

Anak Yatim, merupakan anak-anak yang ditinggal ayahnya dalam keadaan belum baligh. Di usia ini, mereka biasanya masih memerlukan bimbingan, kasih sayang hingga dukungan berupa materi. Nabi Muhammad SAW menjanjikan surga bagi siapa saja yang mau menggantikan orang tua mereka dengan memberikan apa yang mereka butuhkan.

Janda dan Orang-orang Miskin, Ketika seorang wanita yang sudah menikah kehilangan suaminya, maka hilanglah orang yang menjadi tumpuan hidupnya dalam mencari nafkah. Janda-janda seperti ini termasuk golongan lemah yang patut dibantu.

Hal yang sama juga berlaku untuk orang-orang miskin. Orang miskin sendiri merupakan orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya (termasuk istri dan anak-anaknya). Kebanyakan di antara mereka bekerja, namun penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan pokoknya. Dalam sebuah hadisnya, Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Orang orang Fakir, Jika yang miskin adalah orang yang berpenghasilan tetapi kebutuhannya masih belum terpenuhi, maka keadaan kemiskinan bahkan lebih buruk dari itu. Orang fakir adalah mereka yang hidupnya sangat sengsara dan tidak memiliki kekayaan atau tenaga untuk mencari nafkah.

Muallaf, atau orang yang baru memeluk Islam juga termasuk golongan kaum dhuafa. Meskipun secara fisik maupun harta keadaannya mencukupi, mereka masih dikatakan lemah dari segi keimanannya. Karena itu, mereka juga memerlukan bantuan baik berupa materi maupun non-materi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun