Namun adanya Revolusi Hijau di Indonesia pada era Orde Baru pun juga memiliki dampak negatif. Seperti, kerap terjadinya korupsi dana program-program pertanian ini sehingga pelaksanaan program tersebut sering terjadi macet. Dan jika terjadi penolakan petani terhadap jenis tanaman yang ingin ditanam kerapkali pemerintah Orde Baru melakukan tindakan kekerasan ataupun tuduhan-tuduhan PKI, Anti-Pancasila guna menekan para petani untuk menuruti kemauan pemerintah.Â
Dan adanya modernisasi di sektor pertanian ini menimbulkan permasalahan baru terkait penggunaan pestisida dan penggunaan pupuk kimia yang secara perlahan mengurangi kesuburan lahan pertanian di masa yang akan datang karena kerap membunuh serangga atau hewan yang dinilai berguna untuk menjaga kesuburan lahan seperti cacing tanah yang membuat potensi gagal panen menjadi jauh lebih besar dari sebelumnya.
Sumber:
- Marliana, E. (1994). Revolusi hijau dan dampak sosial-ekonomi di Kabupaten Klaten 1968-1980. Skripsi, Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Depok.
- Nugroho, W. B. (2018). Konstruksi Sosial Revolusi Hijau di Era Orde Baru. Journal on Socio-Economics of Agriculture and Agribusiness Vol, 12(1), 55.
- Poesponegoro, M. D., & Notosusanto, N. (2011). Sejarah Nasional Indonesia VI : Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka.
- Ricklefs, M. C. (2008). Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi.