Meskipun menyandang status sebagai ibu kota provinsi, Palembang tidak otomatis terhindar dari masalah klasik yang menghantui banyak kota besar di Indonesia: pengangguran.Â
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari Februari 2023 hingga Februari 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Palembang mencapai 7,49 persen.Â
Angka ini menempatkan Palembang di posisi teratas sebagai kota dengan pengangguran tertinggi di Sumatera Selatan.
Di satu sisi, angka tersebut mencerminkan problem struktural dalam dunia kerja.Â
Di sisi lain, ia sekaligus menjadi cermin yang memaksa kita menatap kenyataan bahwa status "ibu kota provinsi" tidak selalu paralel dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai bagi warganya.
Ada setidaknya tiga penyebab utama yang melatari tingginya angka pengangguran di Palembang.Â
Pertama, masih banyak masyarakat yang tengah menempuh pendidikan atau belum bekerja sama sekali.Â
Kondisi ini wajar, mengingat Palembang merupakan salah satu kota pendidikan di Sumatera Selatan.Â
Namun, lulusan yang dihasilkan tidak selalu terserap langsung ke pasar kerja.
Kedua, jumlah lulusan baru yang terus meningkat setiap tahun.Â
Banyak di antaranya bersemangat mencari pekerjaan, tetapi realitas di lapangan sering kali tidak seindah bayangan.Â