Mohon tunggu...
Harmoko
Harmoko Mohon Tunggu... Penulis Penuh Tanya

"Menulis untuk menggugah, bukan menggurui. Bertanya agar kita tak berhenti berpikir."

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Rakyat: Akselerasi Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan

11 Juni 2025   11:52 Diperbarui: 11 Juni 2025   11:52 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI - Sekolah Rakyat (Dokumentasi Pribadi/Diolah dengan Sistem Generative AI)

Dari sisi target pembelajaran, pemerintah merencanakan 396 rombongan belajar untuk tahap pertama, mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA dengan estimasi 9.780 siswa dari keluarga dalam desil 1--2 pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan Dapodik. 

Satu sekolah rakyat dirancang untuk memiliki sistem asrama dan kapasitas minimal 1.000 siswa agar intervensi sosial dan pendidikan bisa dilakukan secara intensif.

Infrastruktur Sementara dan Permanen

Untuk mempercepat pelaksanaan, sebagian sekolah rakyat tahap awal akan memanfaatkan fasilitas milik Kemensos seperti sentra pelayanan, balai, politeknik, dan kampus perguruan tinggi. 

Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan permanen seluas minimal 8,5 hektar per sekolah agar keberlanjutan jangka panjang dapat terjamin. 

Beberapa daerah telah merespons cepat, misalnya Bupati Situbondo yang menyediakan 6 hektar lahan dan memanfaatkan aset daerah sebagai lokasi permanen.

Rekrutmen Guru PPPK untuk Mutu Pengajaran

Penanganan tenaga pendidik dilakukan melalui pembukaan 1.554 formasi guru PPPK oleh Kemensos. 

Guru yang direkrut harus memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan lolos seleksi ASN PPPK tahun 2024. 

Proses seleksi berlangsung pada pertengahan Juni, dengan pengumuman akhir diperkirakan 30 Juni 2025, dan pengangkatan guru sebagai ASN PPPK dilakukan pada Juli---bertepatan dengan peluncuran program. 

Kemendikbud memastikan bahwa guru-guru ini bersifat tambahan, bukan hasil redistribusi dari sekolah lain, sehingga tidak mengganggu sistem pendidikan yang sudah ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun