BANYUWANGI - Berkas perkara hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum atas tragedi tenggelamnya KMP Yunicee yang berlayar di selat Bali pada 29 Juni 2021 lalu, saat ini dinyatakan lengkap alias P21. Dengan lengkapnya berkas penyidikan tersebut, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menetapkan tiga orang tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya, Senin (13/9/2021).
Dari penjelasan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mohammad Rawi bahwa ketiga tersangka adalah, IS selaku Nakhoda KMP Yunicee, NW selaku Kepala Cabang KMP Yunicee dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang.Â
"Berkas perkara telah lengkap dan saat ini telah dilakukan penahanan terhadap ketiganya," ucap M. Rawi.Â
M. Rawi juga menambahkan, sambil menunggu berkas perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, untuk sementara pihaknya telah menyerahkan penahanan ketiga tersangka tersebut ke Polresta Banyuwangi. Nantinya, apabila berkas perkara sudah didaftarkan, maka penahanan ketiganya akan dipindah ke Lapas Banyuwangi.Â
Sebelumnya pada hari Jum'at (10/9/2021), Kejari Banyuwangi telah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee dari penyidik Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.
"Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Banyuwangi pada Jum'at kemarin. Pelimpahan merupakan arahan langsung dari Kejagung," ujar Kasidik Korpolairud Baharkam Mabes Polri AKBP Nurhadi.Â
Nurhadi juga menerangkan, pelimpahan berkas perkara tersebut dikarenakan berkas sudah lengkap. Menurutnya seluruh pemeriksaan juga sudah dilakukan, termasuk ketiga tersangka dan 40 saksi. Hasil pemeriksaan, didapati fakta adanya kelebihan muatan saat insiden berlangsung. Yaitu bobot total KMP Yunicee hampir 230 ton. Berat ini sudah melebihi 6 kali dari batas ideal garis muat kapal yang hanya 35 ton.
"Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan penanggungjawab atas musibah yang terjadi. Untuk tersangka RMS, karena beliau merupakan Syahbandar yang salah satu tugasnya adalah mengawasi kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan, dan juga mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan kapal dan menerbitkan surat persetujuan berlayar, diduga ikut serta dalam perkara tersebut karena tidak melakukan tugas dan kewenangannya," pungkas Nurhadi.
Sebagaimana diketahui pada tanggal 29 Juni 2021 telah terjadi tragedi tenggelamnya KMP Yunicee yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali. Karena muatan yang berlebih membuat air laut dengan mudah masuk ke deck kapal. Ketika sedang menunggu antrian berlabuh di dermaga pelabuhan Gilimanuk, kondisi kapal semakin tidak stabil dan mulai miring. Sekira pukul 19.12 WITA kemiringan tersebut perlahan-lahan menenggelamkan kapal milik PT Surya Timur Line yang berukuran panjang 56.5 meter dan lebar 8.6 meter. Dari data manifes kapal saat berlayar membawa total 41 penumpang dan 16 Anak Buah Kapal (ABK). Selain itu ada juga muatan barang seperti, 3 motor, 2 mobil pribadi, 18 truk sedang, dan 17 pick up.Â
Pada tanggal 5 Juli 2021 lalu, tim SAR gabungan telah menghentikan pencarian karena sudah melewati 7 hari dari SOP SAR sesuai amanat undang-undang. Padahal saat itu masih ada 17 korban yang dinyatakan hilang atau belum ditemukan. Sehingga, tragedi tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali pada 29 Juni 2021 lalu, tercatat 51 orang korban selamat, 9 korban meninggal dan 17 korban hilang atau belum ditemukan hingga saat ini. Sedangkan posisi bangkai kapal diketahui berada di kedalaman 72 meter sampai 78 meter di dasar laut. Dari lokasi tenggelam hanya berjarak sekitar 1.6 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk Bali. Atas kecelakaan tersebut, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (Hari)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI