Mohon tunggu...
Haris Fauzi
Haris Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pembelajar

Penyuka Kajian Keislaman dan Humaniora || Penikmat anime One Piece.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

"Benang Kusut" Kemenag dalam Pemilihan Rektor

22 Mei 2019   07:37 Diperbarui: 22 Mei 2019   07:43 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rebutan Kursi Rektor ~ Sumber gambar: Twitter Jinggarasa

Distribusi senat pengakatan rektor akan merata dan membagi dalam kelompok kerja kecil. Berbeda dengan rektor yang diangkat oleh menteri tentu akan mementingkan tim sukses yang telah membantu meraih kursi rektor. Rigid memang mencari dampak positif memilih rektor melalui keputusan satu menteri saja.

Mengembalikan fungsi senat menjadi jalan strategis untuk menyudari benang kusut di tubuh kemenag. Pemilihan rektor dan dekan oleh senat membuat kekuasaan tersebar dan saling mengoreksi satu sama lain. Seyogyanya pemilihan dekan kembali ke model senat agar mengurangi potensi korup rektor terkait. 

 Senat merupakan penyeimbang yang paling maslahat karena bersifat kolektif. Mereka adalah orang yang telah melalui jenjang akademik  sampai mencapai posisi guru besar. Meski kita menyadari bahwa senat pun memiliki kepentingan karena berasal dari ragam latar belakang keilmuan yang berbeda. 

Mereka telah melalui proses panjang untuk meraih jabatan senat. Pemilihan kolektif oleh senat yang mengerti dan memahami kondisi personal kampus tersebut menjadi pilihan yang bijak dan rasional.

Apabila menteri berkeinginan untuk ambil bagian dalam pemilihan rektor didasarkan dalam prinsip kontrol kuasa. Pengambilan penuh pengangkatan rektor di tangan menteri adalah bentuk tindakan yang sewenang-wenang dan berpotensi nepotisme. Porsi 20 persen suara menjadi solusi konkret dari permasalahan. 

Momentun ini menjadi titik balik kita mengevaluasi kemaslahatan pendidikan kita yang kian terpuruk. Mencabut PMA 68/2015 menjadi jalan pembuka perbaikan sistem pengambil kebijakan untuk mengembalikan fungsi lembaga pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun