Menurut Mansour Fakih, dakwah dalam pengertian dasarnya adalah "ajakan" dan kata dakwah senantiasa dihundungkan dengan kata "dengan bijaksana". Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya dakwah merupakan perintah Allah kepada manusia untuk melakukan transformasi sosial demi kepentingan manusia sendiri dan menjadi hak manusia untuk merekonstruksinya.
Karena struktur masyarakat senantiasa berubah dan berkembang, maka intuisi, metodologi, dan pendekatan dalam dakwah juga harus berkembang. Itulah relevansinya mengapa dakwah harus dilakukan secara bijaksana. Dalam sebuah hadits rosulullah bersabda: "sesungguhnya aku diutus kedunia adalah untuk menyempurnakan akhlak"
Akhlak dalam konteks transformasi berarti menciptakan hubungan antar manusia, alam dan manusia serta manusia dengan tuhan yang secara fundamental baru dan lebih baik. Sementara dalam konteks structural dan simantik harus diartikan sebagai struktur ekonomi, politik, budaya, gender dan alam yang tidak dominative, tidak eksploitatif dan tidak menindas. Dengan kerangka seperti itu, maka semua aksi kegiatan untuk  mengupayakan terjadinya proses perubahan menuju penciptaan kearah dunia yang secara mendasar baru dan lebih baik, juga harus dipahami sebagai ibadah.
Ada dua tawaran dari Mansour Fakih yang harus diberikan kepada kaum tertindas. Pertama, Â membangun kesadaran kritis mereka. Kesadaran disini tidak berarti kesadaran yang dibentuk oleh kepercayaan magis. Melainkan kesadaran kritis yang selalu melihat sistem dan struktur sebagai sumber masalah. Kedua, melakukan advokasi kebijakan publik. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap dan maju.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI