Mohon tunggu...
Hari Purwanto
Hari Purwanto Mohon Tunggu... Konsultan - Do The Best
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Mahasiswa Pasca Sarjana Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi Harus Segera Bikin Satgassus Asuransi

20 Januari 2020   11:29 Diperbarui: 20 Januari 2020   11:40 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

*Siaran Pers*
Polemik dalam kasus skandal Asuransi Jiwasraya terus mengular dan semakin liar. Terkini adalah pernyataan dari  Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga yang mengatakan, saat ini pihaknya sudah mempunyai jadwal penyelesaian masalah yang jelas, termasuk kapan dana tersebut dapat dikucurkan kepada nasabah.

Menurutnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan, pengembalian dana kepada nasabah Jiwasraya mulai dilakukan pada Februari hingga Maret 2020. Diperkirakan Rp 2 triliun bisa didapat untuk tahap awal sehingga nasabah-nasabah kecil yang diprioritaskan bisa diberikan lanjut dia. Tahap berikutnya, pihaknya akan mencari investor untuk membentuk anak perusahaan Jiwasraya Putra agar mendapatkan dana pengembalian.

Ungkapan Arya ini seperti angin surga buat nasabah, namun pertanyaannya dari mana duitnya? Demikian Komentar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Dia mengingatkan Arya saat ini adalah Jubir Negara dalam hal ini Kementerian BUMN, sebaiknya tidak mengeluarkan pernyataan spekulatif. "Dia bukan jubirnya Harry Tanoe lagi sekarang, mohon hati-hati," tandasnya.

Hari khawatir, akan ada penggunaan uang negara secara ugal-ugalan untuk meredam kasus ini. Jangan sampai terjadi seperti Century. Uang negara digunakan secara serampakan dan panik, hasilnya duit negara lenyap, persoalan tak selesai.

Hari, meminta BUMN tidak lagi banyak bicara terkait Jiwasraya, fokus saja pada upaya penyehatan dan penggantian dana nasabah. "Jangan baru rencana, sudah konferensi pers," katanya.

Justru dia meminta Presiden Joko Widodo secara aktif progresif turun tangan dalam persoalan ini. Saat ini sudah ada tiga perusahaan Asuransi yang diketahui sedang bermasalah yakni Jiwasraya, Asabri, dan Bumiputera. Ketiganya terkait dengan nasabah yang jumlahnya jutaan dengan potensi kerugian total puluhan triliunan rupiah. Hari sangat yakin kalau ini berpotensi berdampak sitemik yang bisa berujung pada krisis keuangan bahkan krisi ekonomi, jika tidak tertangani dengan baik.

Selagi ada kesempatan, Jokowi mesti segera membentuk Satgas Khusus Asuransi-Gate. Tugasnya secara umum adalah memitigasi potensi krisis keuangan dari skandal Asuransi yang ada. Secara teknis tugasnya dibagi menjadi tiga fungsi pokok, mengaudit seluruh BUMN bidang asuransi, memonitor proses hukum dan politik yang ada, membuat alternatif solusi untuk memulihkan industri asuransi.

Mengingat ini akan berjalan lintas sektor dan terkait langsung dengan ketahanan ekonomi nasional, maka Satgas ini harus dipimpin oleh Wakil Presiden. Karena tugasnya akan mengkoordinasikan fungsi tiga menko dengan fokus pada kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Kementrian Luar Negeri, Kementerian BUMN, BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung. Anggota satgas bisa terdiri dari unsur pemerintah, profesional dan perwakilan nasabah. Setelah Satgas ini terbentuk, seluruh informasi akan keluar dari satu pintu.

Dengan adanya satgas ini, maka penanganan secara hukum, politik, dan bisnis bisa diselaraskan serrta tidak saling tabrak. Di sisi lain, nasabah pun akan merasa lebih terlindungi. Paling penting, kepercayaan oublik terhadap industri asuransi bisa segara dipulihkan. Sehingga, diharapkan potensi krisis keuangan yang berujung pada krisi ekonomi bisa dihindarkan. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun