Mohon tunggu...
Hari Purwanto
Hari Purwanto Mohon Tunggu... Konsultan - Do The Best
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Mahasiswa Pasca Sarjana Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memaknai Tahun Politik 2018 yang Tanpa SARA

13 Februari 2018   07:57 Diperbarui: 13 Februari 2018   08:35 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tahun 2018 menjadi tahun politik bagi bangsa Indonesia, pertama akan terselenggaranya Pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Kedua, penyerahan Calon legislatif Partai politik pada bulan Juli 2018 serta pendaftaran pasangan Capres-Cawapres pada bulan Agustus 2018. Hajat pesta demokrasi yang terjadi pasti akan memanaskan situasi dan suhu politik jagat tanah air. Publik akan menjadi juri bagi para kandidat kepala daerah pada saat Pilkada serentak 2018 dimasing-masing daerah. Keterlibatan publik bagi dukungan masing-masing paslon akan menunjukkan kesadaran dan partisipasi publik terhadap Pilkada serentak yang akan berlangsung.

Pilkada 2015 yang terselenggara di 8 Provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota sedangkan Pilkada 2017 yang terselenggara di 7 Provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota menjadi suksesi mengenai kesadaran masyarakat untuk menjaga kondusifitas dari pelaksanaan Pilkada serentak. Dari kesemua aktivitas Pilkada serentak yang terselenggara ada hal beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam menjaga kedamaian dan persaingan positif dalam menyeleksi pemimpin dimasing-masing wilayah serta daerah dalam pelaksanaan pilkada.

Pertama, kandidat kepala daerah yang dinyalakan lolos oleh KPU dimasing-masing daerah untuk lebih mengutamakan  visi dan misi untuk membangun daerah serta program konkrit yang dapat melibatkan partisipasi publik. Kedua, paslon pilkada tidak menghalalkan segala cara atau politik saling sandera untuk memenangkan hati rakyat menjadi pemimpin didaerah (politik uang, memainkan kasus hukum dll). Ketiga, Politik gagasan YES, Politik Sara NO.

Dari ketiga prasyarat tersebut bila dilakukan oleh paslon dalam pilkada 2018, maka kita menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan publik dengan kontestasi demokrasi dengan kaidah-kaidah Pancasila. Mari kita maknai tahun 2018 dengan menggunakan hak politik dan partisipasi kita dengan "Politik IDE YES, Politik SARA NO"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun