Mohon tunggu...
Hari Dewanto
Hari Dewanto Mohon Tunggu... Profesional Hypnotherapist -

I am a profesional trainer and happiness tranceformer (happiness provocator) who willing to make Indonesia happier

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Cerpen | Kutemukan Lailatul Qadar di Way Nipah

15 Juni 2018   16:32 Diperbarui: 15 Juni 2018   16:41 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Tanpa mampu kau kendalikan lagi, semua jenis tipu daya, telikung menelikung kawan serta lawan telah kau praktekkan. Tak kau sadari bahwa bumi ini terus berputar. Bahwa hukum tebar-tuai tetaplah berpendar. Dan kini karmapun tak mampu kau elak lagi.

Usai adzan maghrib sore kemarin, kau mengendus kabar bahwasanya kasus mega korupsi pembangunan wahana olah raga di bilangan Jawa Barat telah terbongkar. KPK telah menangkap beberapa pejabat berwenang, termasuk bendahara partai yang kau pimpin. Kau sadar, sangat sadar bahkan, jika sebentar lagi adalah giliranmu untuk digelandang menjadi pesakitan kasus mega korupsi ini.

Maka kau bergegas, hanya membawa satu tas ransel saja yang berisi beberapa dokumen penting serta beberapa lembar pakaian, menuju terminal antar kota. Kau yakin semua bandara serta pusat transportasi utama pasti telah berpencar petugas gabungan yang akan dengan sigap mengamankanmu, maka melarikan diri dengan bergerilya adalah satu-satunya pilihan yang tersisa.

Kau naik bus menuju terminal penyeberangan Merak, untuk kemudian menyeberang naik kapal RORO, bejubelan dengan ribuan orang yang mulai menyemut pulang kampung menjelang lebaran. Dari pelabuhan Bakauheni, kau lanjut menumpang bus tigaperempat menuju terminal Raja Basa, kemudian berganti dengan bus engkel, dan sampailah kau di sini.

***

Kau mengenal daerah ini ketika menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) beberapa puluh tahun yang lalu. Terletak sekitar 150 km arah barat laut Bandar Lampung, Way Nipah merupakan bagian kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.  Awalnya kau sempat heran kenapa kecamatan itu bernama pematang sawa, karena kenyataannya hampir tidak kau jumpai sawah di sana. Mungkin leluhur daerah ini dahulunya mendamba bentangan sawah, sehingga melakukan afirmasi dengan nama kecamatan tadi.

Way Nipah merupakan desa terakhir yang bisa ditempuh menggunakan mobil. Desa-desa lain di balik sebuah bukit yang tinggi itu hanya bisa dilalui oleh sepeda motor. Setelah melewati beberapa tanjakan maut dan jurang yang terjal  terdapat perempatan dari jalan tanah merah untuk menuju ke Tampang, Karang Brak dan Teluk Brak jika mengambil jalan lurus, sedangkan jika berbelok ke kanan, maka kita akan sampai ke desa  Pesanguan dan Way Asahan.

Hanya berselang 1 kilometer dari perempatan tersebut terdapat daerah hutan lindung  TAMAN NASIONAL BUKIT BARISAN SELATAN, yang konon kabarnya merupakan sarang serta kuburan rahasia gajah Lampung. Dengan sulitnya rute menuju ke wilayah ini, maka ini adalah sebuah tempat bersembunyi yang ideal bagimu.

***

Sangat beruntung bagimu karena selain tidak berubahnya lingkungan desa ini, demikian juga suasana kekeluargaan warganya. Berbekal nama tetua desa tempat kau mondok saat KKN dulu, kau diterima menjadi tamu kehormatan di rumah kepala dusun yang tinggal di seberang surau. Paling tidak malam itu kau bisa tidur dengan tenang, sebelum esok kau akan mulai menghilang ke tengah hutan lindung.

Tengah malam kau terjaga dari tidur pulasmu. Seolah ada yang membangunkan, kelopak matamu terbuka saja dengan sendirinya. Badanmu terasa sangat segar. Belum pernah kau merasa sesegar ini, semenjak beberapa tahun belakangan ini. Kau lihat jarum pendek jam tanganmu berada di angka 2. Itu artinya kau tidur baru sejenak, namun mungkin inilah kualitas tidur terbaik yang pernah kau miliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun