"Bagian hati yang terinfeksi cacing kemudian dipotong dan dikubur agar cacing tidak menyebar, sedangkan bagian hati sapi yang masih bagus, tetap bisa dikonsumsi tanpa mengurangi kualitasnya," lanjut Sugeng.
Sugeng juga menambahkan bahwa pada kasus infeksi cacing atau helminthiasis yang menyerang kambing ditemukan di Kecamatan Mergangsan. Dilaporkan bahwa cacing tersebut ditemukan di dalam saluran pencernaan. Namun, organ yang telah terinfeksi tersebut masih tetap layak untuk dikonsumsi asalkan sudah dibersihkan dengan air kapur.
"Kami tidak mengutip biaya retribusi untuk layanan penyembelihan hewan kurban tetapi untuk biaya menguliti menjadi tanggungan masyarakat. Seluruh jagal yang ada di RPH Giwangan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan ke masyarakat," ujar Sugeng.
Sebaiknya, berhati-hatilah dalam memilih hewan kurban demi kesehatan.
Sumber: cnnindonesia.com