"Ya, (dibatalkan). Tapi yang tetap itu untuk yang kolektif ya. Penyusunan dukungan per kelurahan itu dilampiri materai. Kalau untuk perorangan, tidak perlu ada materai," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno". sumber
Semoga langkah KPUD DKI Jakarta segera diikuti daerah-daerah lainnya, sehingga proses pelaksanaan Pilkada serentak 2017 dapat berjalan lancar dan lebih demokratis.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!