2. Selalu membangun komunikasi antara satu dengan yang lain terhadap seluruh anggota keluarga guna mengingatkan satu sama lainnya.
3. Selalu peduli terhadap lingkungan sekitar sebagai warga negara dengan menghidupkan kembali sikap gotong royong dan saling tolong menolong.
4. Jauhi dan hindari pengajian/pertemuan/perkumpulan yang bersifat menjelek-jelekkan dan provokatif yang pada akhirnya menimbulkan kebencian.
5. Meninggalkan pengajian/pertemuan/perkumpulan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan rahasia yang hanya dihadiri oleh orang-orang khusus saja dan orang-orang yang sudah berbaiat mengucapkan janji setia pada kelompok tersebut, disinilah proses pencucian otak.
6. Kurangi penggunaan media sosial yang sekarang ini cenderung provokatif dan adu domba.
7. Menghidupkan kembali rasa persatuan dan kesatuan, kerukunan hidup beragama dan jiwa bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Dengan dapat di deteksi adanya perubahan perilaku dan usaha untuk mencegah  tumbuhnya faham-faham yang salah, tentu penulis berharap aksi teror dapat dicegah dan tidak ada lagi tumbuh di negara Indonesia.