Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menggunakan Jasa Titip Ketika Berbelanja di Jakarta Fair

21 Juni 2023   10:19 Diperbarui: 21 Juni 2023   10:41 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Photo dan ilustrasi CNN Indonesia

d. Kalau memungkinkan dan layak pertimbangkan untuk mengasuransikan barang berharga yang dititipkan.

e. Terakhir dan ini tentunya sudah merupakan kebiasaan kaum millenial. Periksa ulasan atau testimoni dari pelanggan sebelum menggunakan jasa titip tertentu.

Dengan memahami risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat dapat membantu meminimalkan kemungkinan masalah hukum yang muncul dibelakang hari saat menggunakan jasa titip.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun