Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Painan Sumatera Barat, Dua Orang Perempuan Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut

15 April 2023   14:18 Diperbarui: 15 April 2023   14:23 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu masyarakat melihat dengan mata kepalanya sendiri lambannya proses peradilan. Jika proses peradilan dianggap lambat dan rumit, masyarakat dapat merasa frustrasi dan memilih untuk melakukan tindakan sendiri untuk menyelesaikan masalah.

Pengaruh kenyataan dan pemberitaan korupsi dan nepotisme merajalela di negeri kita juga mendorong dan membuat ketidak percayaan masyarakat kepada sistim hukum. Jika masyarakat merasa bahwa sistem hukum penuh dengan korupsi dan nepotisme, mereka dapat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan memilih untuk menyelesaikan masalah dengan cara lain.

Apalagi dalam pengalaman mereka sehari-hari berinteraksi dengan polisi yang diskriminatif. Ketidakmerataan penegakan hukum yang membeda-bedakan perlakuan bagi orang yang berduit dan masyarakat miskin. Jika penegakan hukum dianggap tidak merata dan diskriminatif, masyarakat dapat merasa tidak adil dan juga akan memilih untuk melakukan tindakan sendiri.

2. Keterbatasan akses terhadap sistem hukum:

Ada juga kemungkinan bahwa satu daerah karena sangat terpencil, jauh dari mana-mana sehingga sulit dijangkau. Di beberapa daerah tertentu ada kemungkinan, akses ke sistem hukum mungkin terbatas atau sulit dijangkau, sehingga masyarakat memilih untuk melakukan tindakan sendiri sebagai cara yang lebih mudah dan cepat untuk menyelesaikan masalah. Namun berkaca kepada kasus Painan Sumatera Barat yang mempersekusi dua orang perempuan muda pemandu karaoke, seharusnya bukan faktor ini penyebabnya, karena daerah Painan bukanlah daerah terpencil yang sulit diakses sistim hukum.

3. Kebutuhan akan pemenuhan keadilan sosial:

Dalam beberapa kasus, masyarakat mungkin merasa bahwa tindakan main hakim sendiri adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa keadilan sosial terpenuhi. Mereka mungkin merasa bahwa pihak berwenang tidak bisa atau tidak mau menyelesaikan masalah secara adil. Tentunya pendapat masyarakat bahwa keadilan sosial tidak terpenuhi oleh aparat berdasarkan pengalaman mereka berinteraksi sehari-hari dengan hukum. Bisa jadi dalam kasus Painan, masyarakat sudah lama gerah adanya kegiatan karaoke dengan pemandu perempuan yang bukan muhrimnya dan sudah menyampaikan kepada aparat. Namun aparat tidak bertindak, ada kesan seolah-olah membiarkan dan merestuinya.

4. Adanya kebiasaan budaya yang memperbolehkan main hakim sendiri:

Memang diakui didalam beberapa budaya masyarakat,  main hakim sendiri mungkin dianggap sebagai cara yang sah dan diterima untuk menyelesaikan masalah (hukum adat).  Apabila hal ini menjadi hukum adat dan sudah menjadi suatu tradisi maka akan sulit untuk diubah.

Namun tidak ada dalam adat atau budaya Painan Sumatera Barat yang membenarkan atau mengizinkan tindakan persekusi terhadap perempuan bejat (?) atau yang dianggap melakukan tindakan yang tidak bermoral. Budaya dan adat di Painan justru menekankan nilai-nilai kesopanan, kebersamaan, dan keadilan yang menghargai hak asasi manusia, termasuk hak-hak perempuan.

Sebagai masyarakat yang beradat dan berbudaya, orang Painan Sumatera Barat memiliki tradisi musyawarah dan kebersamaan yang tinggi dalam menyelesaikan masalah. Jika terjadi pelanggaran hukum atau tindakan yang merugikan, biasanya masyarakat akan berupaya menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mediasi secara damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun