Hubungan industrial merupakan suatu sistem hubungan yang terbentuk dari para pelaku dalam produksi barang dan jasa. Keseluruhan hubungan kerja sama dengan semua pihak dalam proses produksi disuatu perusahaan yang tumbuh dan berkembang pada bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia. Adapun sarana hubungan industrial yaitu :
a. Serukat pekerja atau buruh
b. Organisasi pengusaha
c. Lembaga-lembaga kerja
d. Peraturan perusahaan
e. Perjanjian kerja sama
Sumber :Â
Rozy Munir, 1986, Teori-teori Kependudukan. Jakarta. Bumi Aksara.
Said Rusli, 1982. Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta. LP3ES
Sudarti. 2003. Jurnal Penelitian: Transisi Demografi Penduduk Jawa Timur. Malang. Lembaga Penlitian Universitas Muhammadiyah Malang.
Siregar, Kemal N. dan Agus Suwandono. 1992. Artikel: Tansisi Demografi di Indonesia Vol. II No. 01. Media Litbangkes