Mohon tunggu...
E HandayaniTyas
E HandayaniTyas Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

BIODATA: E. Handayani Tyas, pendidikan Sarjana Hukum UKSW Salatiga, Magister Pendidikan UKI Jakarta, Doktor Manajemen Pendidikan UNJ Jakarta. Saat ini menjadi dosen tetap pada Magister Pendidikan Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Kau Menjual, Tapi Aku Tidak Membeli"

21 Agustus 2023   19:02 Diperbarui: 21 Agustus 2023   19:16 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sepintas judul di atas seperti laiknya orang hendak berantem (berkelahi) saja. Bukan.....bukan itu yang penulis maksudkan! Kalau dalam dunia dagang biasa kita kenal, karena ada yang menjual maka tentu akan ada yang membeli. Penulis juga tak hendak membahas tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kali ini mari kita fokus pada kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Rupanya sudah bukan rahasia lagi apabila ada seseorang kena kasus korupsi, di pihak lain ada yang sengaja men-support nya dengan kata-kata yang 'menyejukkan' seperti: 'Tenang saja, bisa diatur itu!' ; 'Nanti dia kita bagi!' ; 'Suap saja, nanti kan beres!' Semudah itu-kah penyelesaiannya? Wah...wah bisa jadi korupsi makin merajalela, hilang rasa malu, yang penting hidup kaya raya tanpa harus kerja keras dan harta bisa dinikmati  'tujuh' turunan. Hidup itu memang penuh perjuangan tapi korupsi bukanlah solusi.

Ingat kasus Rafael Alun Trisambodo (ayah Mario Dandy) yang kasus-nya viral dan menyita  perhatian banyak orang. Total dari 20 aset yang disita jumlahnya mencapai Rp. 150 miliar namun, yang dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) hanya sebesar Rp. 56 miliar. Sesungguhnya jumlah itu saja sudah membuat orang tercengang mendengarnya, dari mana asal uang itu, secepat itu-kah perolehan harta yang dimilikinya, sekalipun yang bersangkutan adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak?

Rupanya Rafael adalah sosok yang 'pintar' mengumpulkan, kini sejarah hidupnya termasuk keluarganya berujung tragis, kalaupun harus menangis mungkin sudah kering air mata dan bayangan sisa umurnya harus dihabiskan di balik jeruji besi yang menyiksa. Tidak hanya Rafael saja melainkan adalah anak kesayangannya yang pasti habis masa depan-nya karena perbuatan 'sadis' yang tidak memikirkan akibatnya. Mungkin dipikirnya karena dia anak orang kaya raya pasti bisa dibereskan dengan 'mudah'. Padahal bukan begitu hidup di negara hukum, setiap sebab tentu ada akibatnya. Oleh karena itu, pikir dulu dari pada sesal kemudian, tidak ada gunanya.

Sederet daftar 'dosa' Rafael: (1) Modus dugaan menerima Gratifikasi terkait urusan pajak; (2) Dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang); (3) Terbongkarnya cara Rafael korupsi dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Pemeriksa Pajak; (4) Melalui Perusahaan Konsultan Pajak miliknya (PT. Artha Mega Ekadhana) ia 'bermain', dan  dengan berbagai macam cara yang ditempuhnya, yang penting 'Ada yang menjual, nanti ada yang membeli'.

Pembaca yang budiman, miris rasanya, orang dikaruniai kepinteran sebegitu rupa kok disalahgunakan. Benar-benar rakus, egois, serakah, pikirnya perbuatannya itu tidak akan ketahuan/terbongkar. Sepandai-pandai membungkus barang busuk (kelakuan busuk) itu tentu akan tercium juga akhirnya. Kok tidak ingat ya dengan pepatah: 'Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga'. Kalau sudah begini, ibarat nasi sudah menjadi bubur, salah siapa, silahkan bertanya kepada 'rumput' yang bergoyang.

Eling Lan Waspodo

            Kata bijak bahasa Jawa ini apabila direnungkan sangat dalam maknanya. 'Eling lan waspodo' itu artinya ingat dan waspada. Kalau Anda sedang berada di posisi atas ingatlah dengan mereka yang ada di bawah, roda kehidupan itu akan terus berputar menggelinding. Cegah diri agar tidak terjebak korupsi, terlebih baik menjalani pola hidup sederhana daripada bermewah-mewah tapi hasil korupsi. Ayo bangkit dan berantas korupsi! Didik anak-anak sejak dini untuk berperilaku jujur dan jangan biarkan jika ada tanda-tanda curang karena korupsi itu dimulai dari ketidakjujuran hal-hal kecil dan kalau dibiarkan maka akan tumbuh dan berkembang menjadi kejahatan serius.

            Selalu ingat dan selalu waspada jika ada tawaran-tawaran yang menggiurkan, no pain no gain (tak ada hasil tanpa usaha). Lewat pengorbanan (kerja keras) itulah akan didapatkan keindahan dan kenikmatan dalam menjalani kehidupan. Niat untuk tidak korupsi itu harus dimulai dari diri sendiri. Gerakan anti korupsi itu harus dimulai dari diri kita, kalau bukan kita siapa lagi? Oleh karena itu, semanis apapun tawaran untuk berbuat jahat, jangan tergoda, lebih baik 'katakan tidak pada korupsi! Korupsi itu dapat membunuh manusia namun, parahnya koruptor itu tidak pernah menyadari akibat dari ulahnya, koruptor itu benar-benar merampas kebahagiaan masyarakat.

            Tindakan korupsi itu merupakan tindakan yang sangat merugikan negara karena mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunkan niat investor untuk berinvestasi, sehingga sekaligus meningkatkan kemiskinan. Korupsi memakan jutaan korban, membuat rakyat kelaparan, tindak kriminal bermunculan di mana-mana karena masyarakat dililit kemiskinan. Stop korupsi dan berjuanglah melawan korupsi, tidak ada toleransi untuk 'tikus berdasi!'

            Himbauan ini bukanlah seperti teriakan di padang pasir, barangsiapa bertelinga hendaknya peduli dan senantiasa menempatkan kejujuran sebagai yang utama (Nomor satu). Masih banyak cara untuk menjadi kaya, tidak harus dengan korupsi! Tawaran korupsi semanis apapun -- aku tidak akan membelinya, itu tekad-ku -- bagaimana dengan Anda?

Jakarta, 21 Agustus 2023

Salam penulis: E. Handayani Tyas, dosen Univ. Kristen Indonesia; tyasyes@gmail.com    

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun