Mohon tunggu...
HANA MUTHIA NABILA PUTRI
HANA MUTHIA NABILA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa

NIM 55524110027 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Manajemen Pajak - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus K12 - Diskursus Transfer Pricing

17 Juni 2025   10:01 Diperbarui: 17 Juni 2025   10:01 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia perlu terus berinovasi dalam kebijakan transfer pricing dengan:

Menyusun pricing database sektor-sektor utama.

Mendorong perjanjian multilateral dalam pertukaran data keuangan lintas negara.

Mengintegrasikan etika pajak dan integritas fiskal dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Dengan demikian, Indonesia dapat memposisikan diri sebagai negara yang bukan hanya tegas terhadap penghindaran pajak, tetapi juga adil dan transparan dalam menegakkan sistem perpajakan global yang berkelanjutan.

Daftar Pustaka

BBC Indonesia. (2017). Google Indonesia Setuju Bayar Pajak Rp5 Triliun. https://www.bbc.com/indonesia/ekonomi-38885758

Direktorat Jenderal Pajak. (2016). PMK No. 213/PMK.03/2016.

Direktorat Jenderal Pajak. (2017). PER-29/PJ/2017.

OECD. (2017). OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations.

OECD. (2023). Revenue Statistics. https://www.oecd.org/tax/revenue-statistics

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun