Keputusan pemerintah yang membuka kembali izin operasional PT Gag Nikel di Papua Barat menuai kritik keras dari Greenpeace Indonesia. Lembaga lingkungan internasional itu menilai pemerintah telah mengkhianati aspirasi lebih dari 60 ribu suara rakyat yang menolak tambang di kawasan yang termasuk dalam Heart of Biodiversity dunia tersebut.
Greenpeace menegaskan, petisi penolakan yang ditandatangani lebih dari 60 ribu orang seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah agar menghentikan aktivitas tambang di wilayah yang dikenal sebagai Heart of Biodiversity dunia.
“Keputusan ini nggak hanya akan jadi bencana bagi ekosistem Raja Ampat, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemerintah telah mengabaikan suara lebih dari 60.000 rakyat Indonesia untuk #SaveRajaAmpat,” tulis Greenpeace melalui akun Instagram resminya, Kamis (11/9).
Menurut Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, dalam Tempo (2025), menilai langkah pemerintah justru mengabaikan ekosistem laut Raja Ampat yang dikenal sebagai rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang dunia.
Organisasi lingkungan itu juga mengingatkan bahwa Pulau Gag bukan hanya rumah bagi keanekaragaman hayati laut dan darat, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat adat setempat. Operasional tambang, menurut Greenpeace, hanya akan membawa kerusakan ekosistem dan memperburuk krisis iklim.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI