Mohon tunggu...
Hammam
Hammam Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembebasan Biaya BPJS

23 Agustus 2023   17:54 Diperbarui: 23 Agustus 2023   18:00 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2020 adalah masa pandemi COVID-19 yang dimana seluruh negara terkena dampaknya dari segi ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lain-lain. Salah satu negara yang terkena dampak adalah Indonesia yang dimana banyak sekali masyarakat mengeluh soal kesehatan dan ekonomi. Indonesia menerapkan sistem lockdown untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. 

Banyak masyarakat yang mengalami sakit di masa pandemi dan juga ekonomi negara mengalami penurunan yang membuat angka menjadi naik drastis, banyak
masyarakat yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang membuat mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

Ketika banyak masyarakat yang sakit dimasa pandemi, banyak masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan pada saat berobat ke rumah sakit tetapi negara dan rumah sakit membutuhkan dana yang sama-sama mengalami krisis dari segi finansial sehingga menimbulkan pro dan kontra mengenai pembebasan biaya BPJS kesehatan.

Salah satu argumen yang sering diajukan oleh para pendukung pembebasan pembayaran BPJS Kesehatan adalah bahwa hal ini akan memberikan akses kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat yang kurang mampu secara finansial. Pembebasan iuran diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga dalam menghadapi biaya kesehatan yang kadang-kadang tak terduga. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi instrumen untuk mengurangi perbedaan dalam akses pelayanan kesehatan antara kelompok sosial ekonomi yang berbeda.

Pembebasan ini sejalan dengan semangat keadilan sosial yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945. Namun, pandangan kontra mengemukakan beberapa keprihatinan serius terkait dengan pembebasan pembayaran BPJS Kesehatan. Pertama, dari segi keuangan. BPJS Kesehatan bergantung pada pendapatan dari iuran peserta untuk menjalankan operasionalnya. Jika iuran tersebut dilepaskan, ada potensi bahwa sumber pendanaan BPJS Kesehatan dapat terkikis, mengancam kelangsungan dan kualitas layanan kesehatan yang diberikan. Ini juga dapat memengaruhi ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang memadai.

Selanjutnya, dampak terhadap pilihan layanan kesehatan juga menjadi perhatian. Dengan pembebasan iuran, masyarakat mungkin cenderung mengakses layanan kesehatan lebih bebas tanpa pertimbangan yang memadai. Ini dapat mengakibatkan peningkatan permintaan akan pelayanan kesehatan, yang pada gilirannya dapat memengaruhi waktu tunggu dan kualitas pelayanan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa merugikan kualitas pelayanan bagi semua peserta BPJS Kesehatan.

Aspek moral juga muncul dalam konteks ini. Beberapa kritikus berpendapat bahwa pembebasan pembayaran iuran dapat memicu perilaku yang kurang bertanggung jawab terkait dengan kesehatan. Tanpa tanggung jawab finansial terhadap layanan kesehatan yang diterima, masyarakat mungkin kurang cenderung untuk menjaga gaya hidup sehat atau memperhatikan tindakan pencegahan. Ini bisa berdampak negatif pada prevalensi penyakit kronis dan gaya hidup yang tidak sehat.

Dalam mengatasi isu ini, ada beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan. Misalnya, pemerintah dapat mempertimbangkan subsidi parsial untuk kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan. Pendekatan ini akan tetap mempertahankan tanggung jawab finansial masyarakat terhadap layanan kesehatan mereka, sambil memberikan bantuan kepada mereka yang paling rentan secara ekonomi. 

Selain itu, pendidikan kesehatan yang lebih intensif juga dapat memainkan peran penting dalam membentuk perilaku yang lebih bertanggung jawab
dalam menjaga kesehatan.

Dalam kesimpulannya, isu pembebasan pembayaran BPJS Kesehatan adalah isu yang kompleks dengan implikasi sosial dan ekonomi yang signifikan. Meskipun argumen-argumen mendukung pembebasan ini memiliki landasan moral yang kuat, dampak ekonomi dan keberlanjutan sistem harus dipertimbangkan secara serius. 

Sebuah keseimbangan antara memberikan perlindungan kesehatan kepada yang membutuhkan dan menjaga stabilitas sistem jaminan kesehatan perlu dicari agar tujuan akhir dari akses kesehatan yang merata dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas dan keberlanjutan.
REFERENSI :
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52642998
https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/bpjs-kesehatan-defisit-ombudsman-harusnya-negara-tanggung-jawab
bukan-dibebankan-ke-peserta
LINK PUBLIKASI :
https://www.kompasiana.com/arnoldmanullang1696/dashboard/preview?v=1692633846

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun