Â
Tujuh belas Agustus tujuh puluh tujuh tahun yang lalu, kemerdekaan dikumandangkan oleh bangsa Indonesia melalui duo leader Soekarno dan Hatta, dari rumusan para tokoh dan perintis kemerdekaan yang cinta tanah airnya.
Sari dari kemerdekaan adalah melepaskan dan terlepaskan bangsa Indonesia dari penjajahan baik fisik, mentalitas dan spiritualitas. Indonesia harus mandiri bebas mengembangkan dan membangun bangsanya sendiri atas dasar perencanaan anak bangsa negeri ini.
Ada lima nilai yang hendak dicapai bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan, yaitu berketuhanan yang Maha Esa. Kemanusiaan  yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima nilai tersebut kemudian menjadi dasar negara yaitu Pancasila.
Mewujudkan kemerdekan suatu bangsa, bisa tercapai setelah individu anak bangsa merasakan dan menjalankan nilai kemerdekaan, individu tersebut terbentuk dalam lingkungan terkecil yaitu keluarga, keluarga yang kuat menjadikan negara digdaya, keluarga yang akan menyokong kemerdekaan bangsanya.
Oleh karenanya perlulah dalam keluarga melakukan internalisasi nilai kemerdekaan sebagai berikut ;
KEMERDEKAAN BERAGAMA
Nilai spiritual dalam proklamasi kemerdekaan merupakan hal utama sehingga kalimat indah yang tertuang adalah "Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa". Sesuatu ihtiar yang tidak dikehendaki oleh Allah sang Maha penguasa alam semesta, sangatlah sulit terjadi, bukankah kita meyakini bahwa "manusia berusaha, Tuhan yang menentukan".
Indonesia bukan negara agama, tetapi memberikan keleluasaan agama tumbuh dan berkembang serta dijalankan oleh pemeluknya. Maka setiap penghuni rumah tangga harus memiliki agama yang dianut, menerapkannya dalam pola berkehidupan di rumah.
Agama harus menjadi spirit bagi anggota keluarga dalam menjalankan kehidupan, baik bersifat internal ataupun eksternal. Baik yang berkaitan masalah kebutuhan duniawi, terlebih kebutuhan kehidupan akhir. Agama telah mengatur tata caranya, ada himbauan dan larangan, ada hak dan kewajiban, sehingga tidak berlawanan atau bertentangan dengan kepentingan antar manusia. Agama hadir untuk kedamaian dan rahmat bagi alam semesta.
Beberapa tahun ini pemerintah melalui Kementerian Agama sedang menghembuskan moderasi beragama sebagai bagian dari modal pembangunan. Maka pada ranah keluarga, gerakan ini sangat penting guna pembelajaran agar bisa hidup berdampingan dalam perbedaan ketika bersosial, bukan tentang peribadatan keagamaannya.