Mohon tunggu...
hamdani
hamdani Mohon Tunggu... Editor - saya adalah seorang pelajar,dan saya sekarang berada di semester 7 di sebuah kampus di aceh barat kota meulaboh.saya senang bergabung dengan kompasiana

"menulislah dan berkarya lah di masa muda ,agar di saat kita telah tiada , ada history tentang kita. ingin menjadi yang terbaik untuk agama dan bangsa "SETIAP YANG BERNYAWA PASTI AKAN MERASAKAN MATI" "LAA TAHZAN INNALLAHA MA ANA"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Suana Mencekam Sesaat, Demo Mahasiswa di Aceh Barat, Disiram Water Canon, Gas Air Mata, Hingga Makan Bersama Polisi

11 Oktober 2019   16:24 Diperbarui: 11 Oktober 2019   17:17 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hamdani- Ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia  menggelar aksi demo besar besaran terhadap DPRI-RI tentang revisi undang-undang (ruu) kpk dan kitab hukum pidana (kuhp).

demo yang di lakukkan merupakan aspirasi masyarakat yang di wakili oleh mahasiswa seluruh Indonesia untuk menuntut hak-hak keadilan yang dapat merugikan masyarakat sendiri di sebab kan oleh pemerintah Indonesia sendiri yang di anggap dapat menguntungkan pemerintah dan merugikan ,serta menekan para masyarakat dari kelas menengah hingga kelas bawah .

Demo juga terjadi di kabupaten Aceh Barat kota meulaboh.mahasiswa dari aceh barat ikut menggelar aksi pada sabtu  26/09/2019 ,

Massa bergerak dari universitas teuku umar(utu) pada pukul 08:00 wib 26/09/2019 menuju ke masjid agung darul makmur meulaboh kabupaten Aceh Barat. Setelah massa terkumpul dari seluruh mahasiswa bergerak jalan kaki melewati rute jl gajah mada hingga  jl nasional.

Sambil berjalan kaki para demonstran membawa poster kata-kata untuk para penjabat "dpr jangan tidur"hingga sampai ke kantor DPRk Kabupaten Aceh Barat simpang pelor.

Massa ribuan langsung berkumpul di tengah panasnya terik matahari untuk menyampaikan apa yang ingin di tuntaskan dalam beberapa poin penting kepada DPRK.namun hal yang sangat di sayangkan DPRK yang seharusnya menampung aspirasi mahasiswa tidak kunjung keluar dari dalam gedung bahkan ada yang tidak masuk kantor padahal pelantikan baru berjelang beberapa minggu.

Setelah beberapa jam karena tak  kunjung keluar mahasiswa  dan siswa bergerak ke pagar dan terlibat aksi saling dorong untuk bisa masuk ke dalam kantor.di saat aksi saling dorong di lakukan mahasiswa dan polisi,polisi kuat menahan massa yang begitu ramai di bandingkan dengan jumlah polisi yang sedikit.akhirnya polisi melepaskan tembakan air water canon dan juga melepaskan tembakan gas air mata ke arah mahasiswa dan siswa.massa pun membalas dengan lemparan batu hingga salah seorang dari Dprk terluka di kepala akibat lemparan.

Massa pun  banyak yang mengalami luka dan pingsan bahkan demam  da nada juga yang di larikan ke rumah sakit cutnyak dhien meulaboh akibat terkena gas air mata.massa ikut berlarian untuk melindungi diri di toko-toko terdekat.sekitar 1 jam aksi berakhir dan mahasiswa berkumpul kembali di depan kantor ,

Mahasiswa meminta agar pihak keamanan untuk tidak emosi dan anarkis sebab yang di hadapinya adalah adik mereka sendiri. Dan mahasiswa memanggil kapolres aceh barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK untuk berdikusi agar menenangkan anggota supaya mahasiswa juga ikut tenang.lalu mahasiswa memanggil seluruh anggota dpr untuk berdiri di depan kantor dprk dan menandatangi surat yang berisi agar revisi dan khup di cabut.dan tak lama kemudian pada pukul 13:35 wib break sebentar karena azan .setelah itu mahasiswa di persilahkan masuk ke kantor DPRK.

Karena sangat lama menunggu para penjabat yang di luar kota waktu makan siang pun tiba AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK dan mahasiswa ikut makan bersama tawa dan canda pun tersenyum dari polisi dan mahasiswa.

Mahasiwa pun menunggu sampai malam hari untuk menandatangani surat keputusan revisi uu kpk dan kuhp hingga tuntas.

Laporan hamdani

#CIA/HAMDANI

#MEULABOH

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun