Mohon tunggu...
Haliza Nathasya
Haliza Nathasya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Sriwijaya

Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Kontemporer Dampak Nasionalisme Vaksin terhadap Masyarakat Semanjung Afrika

5 Desember 2021   15:24 Diperbarui: 5 Desember 2021   15:40 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bencana vaksinasi di Afrika bersifat ambivalen. Hati nurani liberal dari tata kelola kesehatan global saat ini tidak sehat. Motivasi yang mendasari distribusi vaksin tidak sesuai dengan pemikiran liberal: Tidak seorang pun seharusnya memiliki hak istimewa yang merugikan orang lain. 

Nasionalisme vaksin meningkat -- kata kunci yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana pemerintah mengontrol tindakan produsen vaksin dalam negeri dengan cara yang menguntungkan mereka di atas yang lain.

Kehilangan kendali Hanya sedikit negara yang menjadi peserta pemasok vaksin dunia, dan negara-negara ini tidak ingin musiknya berhenti. Posisi menguntungkan mereka diperkuat oleh Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) WTO, yang memberikan lisensi wajib kepada apotek untuk melindungi hak milik. 

Afrika Selatan telah memaksa WTO untuk mempertimbangkan kembali strategi TRIPS selama perselisihan pada tahun 2001, menuntut akses ke obat AIDS yang lebih murah, dan baru-baru ini menulis kepada WTO untuk memperjelas posisi mereka

METODOLOGI DAN TEORI

  • Vaksin Nasionalisme

Vaksin nasionalime merupakan suatu kondisi dimana sebuah Negara mengamankan kapasitas vaksinasi baik secara jumlah dosis maupun secara prosedur distribusi dengan tujuan untuk kebutuhan Negara itu sendiri.Berdasarkan pandangan hubungan internasional virus covid-19 sangat mempengaruhi ruang lingkup suatu Negara. Alasan pertama karena virus tersebut memberikan dampak secara menyeluruh mulai dari individu, kelompok, maupun bagian daripada  transnasional. 

Selain daripada itu, pengertian umum nasionalisme adalah sebuah pandangan dan cara pandang dengan menggunakan sebuah ideologi yang lunak dengan berpendapat bahwa merek mempunyai HAK untuk negara mereka sendiri karena secara umum nasionalisme mempunyai dua aspek yang pertama yaitu karakteristik serta aspek teritorial negara. 

Dalam beberapa isu vaksinasi muncul dua aspek tersebut dalam hal mengenai diplomasi vaksin. Melihat dari aspekanalisis sudut pandang hubungan internasional penyebaran virus covid-19telah berdampak secara global mulai dari sistem ekonomi,keamanan,dan tentunya dalam hal sistem  kesehatan. 

Problematika ini muncul pada Negara dan bangsa,dimana suatu negara harus berkompetisi untuk melakukan interversi baik secara medis maupun non-medis, bentuk kompetisi secara non medis yaitu berupa penggunaan "vaksin sosial". Vaksin sosial merupakan serangkaian tindakan melalui sebuah tindakan sosial yang dilakukan oleh negara dengantujuanmeningkatkan kesadaran publik bagi masyarakat yang belum membudayakan hidup sehat di tengah masyarakat luas.

Hal tersebut dapat disebutkan sebuah "mobilisasi sosial" suatu proses dimana masyarakat transnasional yang melakukan tindakan secara kolektif berdasarkan ruang lingkup yang dilakukan. Dalam situasi pandemi covid-19 vaksin secara social yaitu dengan melakukan pembatasan social yang bertujuan untuk menghambat penyebaran virus covid-19,  ini dilakukan disetiap negara maju dan  negara berkembang seperti China,AS,India,Italia,dan Indonesia.

Secara klasikstudi hubungan internasional memandang vaksin nasionalisme terjadi karena suatu negara berperan sebagai aktor utama dalam aktivitas vaksinasi yang sama digunakan dalam aktivitasperdagangan internasional denganbercermin pada sistem Merkantilisme. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun