Mohon tunggu...
Sitti NurulHalisah
Sitti NurulHalisah Mohon Tunggu... positive thinking

Jangan pernah menyerah untuk meraih masa depan yang cerah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bolehnya Anak Masuk Mall tetapi Naik Pesawat Belum Boleh

30 September 2021   01:20 Diperbarui: 30 September 2021   01:45 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di era pandemi Covid-19 yang semakin meluas dengan tingkat terjangkit semakin banyak, pemerintah sudah beberapakali mengeluarkan kebijakan dan aturan yang mengatur aktifitas masyarakat di luar rumah. 

Beberapa diantaranya seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,  menghindari kerumunan,  juga kebijkakan WFH atau Work From Home. 

Semua hal tersebut tentu untuk mengendalikan kegiatan masyarakat utamanya ketika bertatap muka atau bertemu secara offline. Kebijakan pembatas sosial pun silih berganti diteken sesuai kondisi, sejak PSBB hingga yang tertinggi yang pernah dihadapi saat tulisan ini dibuat adalah PPKM level 4.


Seperti yang kita ketahui aturan yang selalu menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 adalah yang mengatur tentang pemanfaatan tempat umum, seperti tempat belanja hingga tempat keberangkatan misalnya bandara. Masih dalam ingatan kita bersama, awalnya syarat bepergian adalah Rapid Test antibody. 

Kemudian dikarenakan ada potensi mobilisasi masyarakat menjelang lebaran, dikeluarkanlah syarat lebih tinggi lagi yakni Rapid Test Antigen. Puncaknya persyaratannya berubah lagi menjadi PCR, ditambah vaksin saat PPKM level 4.

 Walaupun kini PPKM sudah dilonggarkan ke level 2, Sebagian kebijakan masih tetap digunakan secara maksimal seperti wajib PCR dan vaksin. 

Hanya beberapa kondisi seperti mal sudah dibuka untk umum lagi dan sebagainya.
Saat Agustus 2021 lalu, saya, suami dan anak yang masih balita pernah mencoba untuk pergi ke sebuah mall di Jakarta, tetapi anak kami tertolak karena aturannya adalah anak di bawah 12 tahun dilarang masuk. 

Kami mencoba memaklumi kebijakan tersebut mengingat anak kecil lebih rentan terserang penyakit karena imunnya yang masih rendah dibandnig orang dewasa. 

Sehingga sejak hari itu kami sudah mengurungkan niat setiap kali mau pergi ke tempat perbelanjaan karena pasti akan tertolak juga. 

Namun di minggu 3 September 2021 ini pemerintah mengumumkann bahwa anak di bawah 12 tahun sudah boleh masuk mall, artinya kondisi sudah semakin baik, apalagi sudah banyak orang yang sudah divaksin. Hal ini tentu membuat kami senang karena hal itu berarti kami sudah bisa membawa anak kami "jalan-jalan" lagi.


Karena kebijakan baru tersebut akhirnya saya sudah mulai merencakan bepergian lagi, namun masih ada satu hal yang mengganjal dipikiran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun