Manajemen Masjid di era new Normal
1. Pengertian Manajemen Masjid
Manajemen berasal dari kata manage yang artinya mengurus, membimbing, mengawasi, mengelola dan mengatur . Atau managemen menurut George Terry adalah proses perencanaan , pengorganisasian penggerakan dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Sedangkan di dalam al-qur'an kata masjid di sebut sebanyak 28 kali,  seperti dalam  ( QS.al-Hajj : 40 )
Â
Artinya : " Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat,  menunaikan zakat  dan tidak (kepada siapapun ) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Masjid berasal dari bahasa Arab yaitu sajadah-yasjudu-masjidan yang berarti tempat sujud atau tempat sholat. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, masjid di artikan sebagai rumah atau bangunan tempat bersembayang umat Islam. Masjid bukan bukan milik pribadi , tapi milik bersama yang harus diurus secara bersama-sama dengan kerja sama yang baik.
Jadi jika digabungkan dua kata tersebut yang dimaksud dengan manajemen masjid adalah proses atau usaha mencapai kemakmuran masjid yang ideal yang dilakukan oleh pemimpin pengurus masjid bersama staf dan jamaahnya melalui berbagai aktivitas yang positif. Manajemen masjid juga sebagai upaya memanfaatkan faktor-faktor manajemen dalam menciptakan kegiatan masjid yang lebih teratur dan terarah dengan menggunakan pendekatan manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan serta pengawasan.
2. Pengertian New Normal
Dunia sekarang ini dilanda sebuah musibah yaitu virus Covid-19. Dimana virus ini sudah menyebar keseluruh penjuru dunia salah satumya Indonesia. Negara Indonesia saat ini menjadi negara yang penularan covid yang cukup tinggi. Bahkan Indonesia adalah jumlah pasien positif terbanyak di Asia. Pada tanggal 15 Agutus 2020 saja sudah 137 ribu orang yang positif Covid-19 . Sehingga menimbulkan kecemasan dikalangan masyarkat.
Indonesia pernah menerapkan yang namanya pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ). Dimana kegiatan yang bersifat keramaian dilarang seperti nongkrong, pengajian, bahkan solat berjamaah di masjid ditiadakan guna mengurangi penularan Covid-19. Kegiatan yang biasa dilakukan menjadi terhalang. Sehingga mempersulit keadaan masyarakat karena dibatasi dalam melakukan segala hal.
Jadi untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah Indonesia mengadakan yang namanya masa transisi atau biasa disebut New Normal. Dimana new normal ini adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas norml namun harus mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Dan salah satunya adalah masjid sebagai tempat ibadah dan bertemunya banyak orang. Jadi bagaimana cara manajemen masjid menghadapi new normal ?
3. Manajemen masjid di era New Normal