Dari hadis tersebut sudah sangat jelas bagi kita bahwa tidak diperkenankan bagi seseorang yang menderita wabah penyakit untuk keluar dari wilayahnya, begitu pula yang tidak terjangkit wabah penyakit tidak diperkenankan untuk keluar dari wilayahnya agar tidak menularkan juga tertular dari yang satu ke yang lainnya.Â
Dan metode karantina atau isolasi adalah metode pengobatan yang tepat untuk dilakukan saat ini, apalagi informasi yang didaptkan bahwa orang yang positif terjangkit virus corona itu adalah yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi virus. Dengan artian bahwa yang menularkan keluar dari wilayahnya sehingga menyebabkan yang lainnya terinfeksi juga.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!