Mohon tunggu...
Dian Kusumanto
Dian Kusumanto Mohon Tunggu... Warga Perbatasan

Berbagi Inspirasi dari Batas Negeri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berapa Besar Dana Haji Yang Dikelola BPIH Indonesia, Untuk Apa Saja ?

3 Maret 2025   03:55 Diperbarui: 3 Maret 2025   03:55 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Thawaf Bagi Jamaah Umrah dan Haji (kemenag.go.id)

Perlu dicatat bahwa beberapa komponen biaya, seperti akomodasi di Madinah dan biaya konsumsi selama di Arab Saudi, seringkali ditanggung oleh dana optimalisasi (nilai manfaat) dari pengelolaan dana haji, sehingga tidak dibebankan langsung kepada jamaah. 

Dengan adanya subsidi dari dana nilai manfaat, biaya yang harus dibayar langsung oleh jamaah menjadi lebih terjangkau dibandingkan dengan total biaya sebenarnya.

Berikut adalah rincian komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 yang disepakati sebesar Rp93.410.286 per jamaah:

  • Ongkos penerbangan: Rp33.427.000
  • Biaya hidup (living cost): Rp3.200.000
  • Premi asuransi: Rp175.000
  • Visa: Rp300.000
  • Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp23.800.000
  • Konsumsi di Arab Saudi: Rp6.900.000
  • Transportasi di Arab Saudi: Rp4.700.000
  • Biaya Masyair: Rp17.700.000
  • Perlindungan di Arab Saudi: Rp139.000
  • Pembinaan jamaah haji di Arab Saudi: Rp24.000
  • Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp100.200
  • Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp7.184
  • Akomodasi di embarkasi: Rp125.000
  • Konsumsi di embarkasi: Rp219.000
  • Perlindungan dalam negeri: Rp55.400
  • Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp134.000
  • Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp13.000
  • Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp210.000
  • Pembinaan jamaah haji di dalam negeri: Rp940.000
  • Pelayanan umum di dalam negeri: Rp774.000
  • Pengelolaan BPIH: Rp311.000

Total biaya tersebut adalah Rp93.410.286 per jamaah. Dari jumlah ini, jamaah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56.046.172 (60%), sementara sisanya sebesar Rp37.364.114 (40%) disubsidi melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. 

Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai enam komponen biaya terbesar dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024:

  1. Ongkos Penerbangan (Rp33.427.000)

    • Deskripsi: Biaya untuk tiket pesawat pulang-pergi dari Indonesia ke Arab Saudi, termasuk pajak bandara dan biaya bagasi.
    • Tujuan: Menjamin transportasi udara yang aman dan nyaman bagi jamaah.
    • Catatan: Biaya ini dapat dipengaruhi oleh harga bahan bakar, nilai tukar mata uang, dan kebijakan maskapai penerbangan.
  2. Akomodasi di Mekah dan Madinah (Rp23.800.000)

    • Deskripsi: Biaya penginapan selama di Mekah dan Madinah.
    • Tujuan: Menyediakan tempat tinggal yang layak dan dekat dengan lokasi ibadah.
    • Catatan: Biaya ini mencakup sewa kamar, fasilitas pendukung, dan layanan kebersihan.
  3. Biaya Masyair (Rp17.700.000)

    • Deskripsi: Biaya untuk layanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
    • Tujuan: Menyediakan tenda, makanan, minuman, dan fasilitas sanitasi bagi jamaah saat menjalankan ritual haji di lokasi-lokasi tersebut.
    • Catatan: Biaya ini juga mencakup transportasi antar lokasi selama periode Masyair.
  4. Konsumsi di Arab Saudi (Rp6.900.000)

    • Deskripsi: Biaya untuk penyediaan makanan dan minuman bagi jamaah selama di Arab Saudi.
    • Tujuan: Memastikan kebutuhan nutrisi jamaah terpenuhi dengan menyediakan makanan tiga kali sehari.
    • Catatan: Menu disesuaikan dengan selera dan kebutuhan gizi jamaah Indonesia.
  5. Transportasi di Arab Saudi (Rp4.700.000)

    • Deskripsi: Biaya untuk transportasi darat di Arab Saudi.
    • Tujuan: Memfasilitasi pergerakan jamaah antara bandara, hotel, dan lokasi-lokasi ibadah.
    • Catatan: Termasuk bus ber-AC dan layanan transportasi lainnya sesuai kebutuhan.
  6. Biaya Hidup (Rp3.200.000)

    • Deskripsi: Uang saku yang diberikan kepada jamaah untuk kebutuhan pribadi selama di Arab Saudi.
    • Tujuan: Memberikan keleluasaan bagi jamaah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang tidak termasuk dalam paket layanan haji.
    • Catatan: Besaran biaya hidup ditetapkan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan standar biaya hidup di Arab Saudi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun