Tetapi meskipun demikian, sayangnya masih banyak kejadian pelanggaran atas hak kebebasan tersebut. Di Magetan, Jawa Timur, misalnya, terjadi peristiwa di mana aparat keamanan Satpol PP memaksa seorang warga untuk menurunkan bendera One Piece yang dipasang di rumahnya (beritajatim.com, 6/8/2025).
Hal yang serupa juga terjadi di Tuban, Jawa Timur, di mana ada warga yang didatangi oleh berbagai aparat karena memasang bendera serial manga One Piece. Setelah mengunggah foto bendera yang dipasang di rumahnya tersebut di media sosial, ia didatangi berbagai aparat, mulai dari polisi hingag tantara, dan diminta untuk menurunkan bendera yang dipasangnya (amnesty.id, 4/8/2025).
Adanya berbagai upaya untuk mengintimidasi masyarakat yang meluapkan ekspresi kekecewaan dan protesnya secara simbolik melalui pengibaran bendera serial manga asal Jepang tersebut oleh aparat tentu merupakan wujud nyata dari pelanggaran kebebasan bereskpresi dan berpendapat, yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar.
Setelah terjadinya beberapa peristiwa tersebut, Presiden akhirnya menyampaikan pandangannya. Melalui juru bicara istana, disampaikan bahwa bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi tidak apa-apa, asalkan tidak dipertentangkan dengan bendera negara, bendera Merah Putih (bisnis.com, 6/8/2025).
Sikap dan pernyataan yang ditunjukkan oleh Presiden ini tentunya patut mendapatkan apresiasi, dan harus menjadi rujukan jangan sampai ada kejadian razia sepihak serta intimidasi yang dilakukan oleh aparat terhadap warga yang mengutarakan ekspresi simboliknya. Sudah seharusnya, pemerintah menanggapi berbagai ekspresi protes dan kritis dari warga secara baik dan mengakomodir kritik tersebut, dan bukan justru membungkam masyarakat yang menyampaikannya.
Sebagai penutup, Indonesia sejak tahun 1998 sudah berkomitmen menjadi negara demokrasi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan melindungi kebebasan dasar warga negara, setelah selama 30 tahun lebih dikuasai oleh rezim otoriter. Kita harus mampu menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebebasan warga tersebut, dan jangan sampai kita jatuh ke lubang yang sama seperti di masa lalu.
Referensi