Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apresiasi Inggris Negara Pertama yang Melegalkan Vape sebagai Produk Medis

11 November 2021   17:11 Diperbarui: 11 November 2021   17:24 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendekatan yang diambil oleh Pemerintah Inggris ini bisa ditarik kembali ke tahun 2015. Di tahun tersebut, lembaga kesehatan publik Inggris, Public Health England (PHE), mengeluarkan laporan mengenai vape, yang isinya secara eksplisit menyatakan bahwa kandungan dalam vape atau rokok elektronik 95% lebih tidak berbahaya bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar. 

Tidak hanya itu, PHE juga menyatakan bahwa produk rokok elektronik dapat membantu seseorang untuk berhentu merokok (theguardian.com, 28/12/2018).

Laporan tersebut kelak menjadi salah satu dasar kebijakan resmi dari Pemerintah Inggris untuk menjadikan vape atau rokok elektronik sebagai produk alternatif untuk membantu seseorang berhenti merokok. Kebijakan ini akhirnya secara resmi diterapkan di negara tersebut pada akhir bulan Oktober 2021 lalu.

Pada bulan Oktober lalu, lembaga regulasi medis Inggris, United Kingdom Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) menerbitkan panduan untuk menjadikan produk-produk vape sebagai salah satu resep medis bagi seseorang untuk berhenti merokok. Resep tersebut bisa dikeluarkan oleh lembaga kesehatan nasional Inggris, National Health Service (NHS) (edition.cnn.co, 29/10/2021).

Melalui aturan ini, perusahaan produsen produk-produk vape bisa mendaftarkan produk yang mereka buat ke MHRA untuk diteliti agar bisa mendapatkan lisensi medis bagi produk tersebut. Proses tersebut diberlakukan sama dengan produk-produk medis lainnya.

Kebijakan ini sendiri diambil sebagai salah satu upaya dari Pemerintah Inggris untuk mengurangi jumlah populasi perokok di negaranya. Bila kelak nanti sudah ada produk vape yang lolos proses regulasi dari MHRA dan mendapatkan lisensi medis, maka Inggris akan menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan produk-produk vape untuk digunakan sebagai produk pengobatan medis.

Namun, Pemerintah Inggris dalam hal inibukan berartoi menyatakan bahwa vape merupakan produk yang 100% aman untuk dikonsumsi, tetapi resiko tersebut jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan rokok elektronik yang dibakar. 

NHS menyatakan bahwa, rokok elektronik tidak memproduksi tar dan karbon monoksida, yang merupakan dua zat yang paling berbahaya yang terkandung dalam rokok konvensional yang dibakar (edition.cnn.co, 29/10/2021).

Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Inggris ini sendiri tentu merupakan kebijakan unik dan yang patut diapresiasi, di mana Pemerintah Inggris dalam hal ini berupaya untuk bersikap pragmatis untuk mengurangi populasi perkok di negaranya. Indonesia sendiri tentu dapat mengambil pelajaran dari kebijakan yang diambil oleh Inggris tersebut.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah populasi dewasa perokok tertinggi di dunia. Pada tahun 2021 ini, Indonesia menduduki peringkat negara dengan populasi perokok tertinggi ketiga di dunia, dengan jumlah 65,7 juta penduduk Indonesia adalah perokok aktif, atau 33,8% dari jumlah total penduduk (jpnn.com, 29/4/2021).

Hal ini tentu merupakan sesuatu yang sangat berbahaya, dan bukan hanya membahayakan kesehatan publik, tetapi juga dapat semakin menambahkan beban pemerintah untuk membiayai biaya pengobatan masyarakat Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun