TANTANGAN DAN PELUANG INDONESIA DALAM WILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
M. Haikal Khalil Gibran B1A124040Â
Universitas Jambi
PENDAHULUAN
Membentang di antara dua samudra dan dua benua, Indonesia secara geografis berada dalam posisi yang sangat strategis sebagai negara kepulauan yang menghubungkan kawasan Asia serta Pasifik. Dengan jumlah pulau yang melampaui 17.000, Indonesia tercatat sebagai negara dengan gugusan pulau terbanyak di dunia, menjadikannya entitas maritim yang unik dalam lanskap geopolitik serta hukum laut internasional. Garis pantainya membentang sepanjang 81.000 km, menjadikannya yang terpanjang kedua setelah Kanada. Sekitar 70% wilayah nasional terdiri atas lautan, meliputi zona ekonomi eksklusif dan perairan antar pulau. Posisi strategis ini menjadikan Indonesia sebagai titik simpul penting dalam jalur pelayaran dan perdagangan global. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seharusnya dikelola dengan menempatkan kedaulatan negara sebagai prioritas utama, demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran nasional. Meski secara prinsip mencakup unsur pertahanan, pengelolaan sumber daya laut, dan pengakuan dari komunitas internasional, cakupan elemen-elemen tersebut masih belum optimal. Dalam praktiknya, pengaturan batas maritim Indonesia di wilayah ZEE terus menghadapi tantangan yang kompleks.
PEMBAHASAN
Indonesia terus menghadapi tantangan di bidang keamanan maritim. Pengelolaan dan pengamanan akses maritim Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kelautan. Namun, dalam praktiknya, terdapat permasalahan teknis yang memerlukan perhatian lebih. Dari ujung barat Sabang hingga timur Merauke, Indonesia terbentang sebagai gugusan kepulauan yang membentuk salah satu wilayah maritim terluas di dunia, membutuhkan perhatian yang cukup besar, terutama di bidang keamanan. Wilayah laut Indonesia menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk terorisme, perdagangan narkotika, pembajakan bersenjata, penyelundupan senjata dan manusia, serta eksploitasi perempuan dan anak. Di antara isu-isu tersebut, illegal fishing oleh ribuan kapal asing menjadi ancaman ekonomi yang signifikan. Potensi ekonomi sektor perikanan laut Indonesia sesungguhnya sangat besar, dengan estimasi mencapai Rp 365 triliun per tahun apabila praktik penangkapan ikan ilegal dapat dieliminasi, sebagaimana tercantum dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun kenyataannya, menurut perhitungan Kementerian Kelautan serta Perikanan, aktivitas illegal fishing yang masih marak menyebabkan pendapatan riil dari sektor tersebut hanya berkisar Rp 65 triliun per tahun, sehingga negara mengalami kerugian yang signifikan akibat eksploitasi sumber daya laut yang tidak sah. Dengan demikian, Indonesia mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar setiap tahunnya (Bakosurtanal, 2015).
Penangkapan ikan ilegal lazim terjadi di perairan Indonesia dan tidak diragukan lagi menimbulkan tantangan besar. Aktivitas penangkapan ikan lintas batas ini telah diklasifikasikan sebagai kejahatan transnasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain dampak negatif terhadap perekonomian, penangkapan ikan ilegal juga merugikan hubungan politik bilateral antara Indonesia dan negara-negara yang melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
Di persimpangan antara Samudra Hindia dan Pasifik, Indonesia berdiri sebagai negara kepulauan yang memainkan peran penting dalam konektivitas maritim lintas kawasan, memainkan peran penting dalam arsitektur keamanan Asia-Pasifik. Namun, posisi ini juga membuatnya rentan terhadap ancaman lintas sektor. Meningkatnya klaim teritorial oleh sejumlah negara telah memperkuat kehadiran militer di kawasan, menandakan eskalasi risiko yang perlu diantisipasi secara komprehensif.
Mengingat penemuan drone di perairan Indonesia, keamanan maritim dianggap belum memadai karena keberadaan drone asing yang terus berlanjut. Penegakan hukum masih lemah karena kurangnya pedoman. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, harus mengambil tindakan tegas dan mengajukan protes diplomatik kepada negara pemilik drone tersebut.