Mohon tunggu...
Moch Hafid Izzuddin Al Jawi
Moch Hafid Izzuddin Al Jawi Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa IAIN JEMBER

"Jangan pernah katakan tidak bisa sebelum mencobanya"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru dalam Islam

26 Maret 2020   11:00 Diperbarui: 10 April 2020   20:45 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di dalam kehidupan, kita kenal sosok yang berperan dalam mendidik peserta didik, yakni seorang pendidik. Banyak sebutan bagi pendidik di berbagai lingkungan, seperti ustadz atau kyai yang merupakan pendidik dalam lingkungan pesantren, dosen yang merupakan pendidik dalam lingkungan kampus, adapula guru yang merupakan pendidik dalam lingkungan sekolah. Memang, dalam penyebutannya berbeda, akan tetapi substansi dari beberapa penyebutan itu sama, yakni seseorang yang berperan dalam mendidik, mengarahkan, dan membimbing peserta didik. Namun, kali ini penulis akan membahas tentang pendidik yang berprofesi sebagai guru.

Kata guru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti orang yang profesinya mengajar. Adapun dalam istilah lain, guru disebutkan dengan beberapa sebutan seperti, mu’allim, murabbi, mudarris, dan mu’addib. Istilah mu’allim memiliki makna bahwa guru merupakan sosok yang berwawasan luas sehingga mampu memberikan berbagai pengetahuan kepada peserta didik.

Istilah murabbi memiliki makna bahwa guru merupakan sosok yang mampu membuat pertumbuhan jiwa dan perkembangan intelektual peserta didik. Istilah mudarris memiliki makna bahwa guru merupakan sosok yang mampu menciptakan hasil pembelajaran pada diri peserta didik seperti perubahan cara berpikir. Istilah mu’addib memiliki makna bahwa guru merupakan sosok yang mampu menjadikan peserta didik sebagai insan yang berakhlak terpuji.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa guru dituntut untuk dapat memberikan pemahaman tentang suatu ilmu dan membentuk peserta didik menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Dengan begitu, peserta didik akan menguasai IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan diiringi dengan ketebalan IMTAQ (iman dan taqwa). 

Dengan melihat penjelasan sebelumnya, maka guru harus memiliki beberapa kompetensi yakni, kompetensi professional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Dengan beberapa kompetensi itulah guru akan mampu menjadikan peserta didik yang baik dalam intelektual, spiritual, dan sosial.

Selain dituntut untuk memberikan pengajaran, arahan, ataupun pemahaman tentang berbagai keilmuan, guru juga harus dapat menjadi suri tauladan bagi peserta didiknya. Karena guru yang hanya memberikan pengajaran tanpa memberikan tauladan mendapat ancaman dari Allah Swt. sesuai dalam firman-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Al-Shaff : 2-3)

Oleh karena itu, ada beberapa sikap atau perilaku yang harus ada pada guru dan menjadi tauladan bagi peserta didiknya sebagimana dijelaskan di bawah ini.

Al-Amanah (Dapat Dipercaya)
Maksud dari Al-Amanah ialah sikap melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam bidang pengajaran.

AS-Shiddiq (Jujur)
Maksud dari As-Shiidiq ialah berlaku jujur, berlaku benar dalam perkatan dan perbuatan. Selain mengajarkan suatu kebenaran, guru juga harus mengamalkan.

Al-‘Adl (Adil)
Maksud dari Al-‘Adl ialah menyampaikan atau memberikan hak-hak peserta didik seperti pendidikan dan pengajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun