Mohon tunggu...
hafid ahmad
hafid ahmad Mohon Tunggu... -

penjelajah sejati

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mari Kita Mengkritisi BPJS

7 Agustus 2015   18:34 Diperbarui: 4 April 2017   17:05 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

14 April 2014 Humas BPJS menyebarkan berita umum lagi berjudul “Iuran Peserta BPJS Kesehatan Terkumpul RP. 8,5 Triliun” sudah pasti berita ini dimunculkan untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa BPJS mampu mengelola jaminan kesehatan.
Direktur Kepesertaan BPJS Sri Endang Tidarwati menjelaskan, data Kementerian Kesehatan menunjukkan sampai dengan akhir Maret 2014, dari pembayaran klaim BPJS yang masuk ke rumah sakit telah terjadi surplus, terutama di semua rumah sakit tipe A yang terdata. Juga terjadi 96% surplus di semua rumah sakit tipe B dan C, dan 97% di kelas D.

“Artinya dalam 100 hari pelaksanaan JKN, asumsi atau opini di awal-awal bulan Januari bahwa sebagian besar rumah sakit akan merugi dengan tarif Ina CBGs menjadi tidak terbukti,” katanya pada waktu itu.

Sehingga dapat kita lihat alasan menaikan iuran karena defisit adalah untuk menambah surplus. Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2015 saat beraudiensi dengan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian RI menyatakan, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Desember 2014 mencapai lebih dari 131 juta jiwa, sudah melebihi target yang diteteapkan sebelumnya.

Secara umum dapat dikatakan bahwa masyarakat luas menerima program JKN dengan cukup baik. Bagaimana mungkin kita harus percaya tahun 2014 BPJS mengalami defisit sehingga berencana menaikan iuran, pada awal-awal beroperasi mereka begitu sombong mampu mengelolanya, BPJS mustahil bangkrut.

Bahkan awal Januari Menkes mengatakan peserta BPJS sudah melebihi target, sekarang ingin menaikan iuran dan menyalahkan masyarakat seperti yang dikatakan Dirut BPJS. Sementara pelayan BPJS sangat amburadul, ini bisa kita lihat dari kasus-kasus peserta BPJS tidak mendapatkan ruangan, obat yang seharusnya di cover dikenakan tarif, tidak sedikit pula yang meninggal dunia karena pelayanan rumah sakit yang buruk, dll.

Nah dengan kondisi seperti ini, kenapa masih saja banyak yang gak beres dengan BPJS ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun