Mohon tunggu...
Humaniora

Mari Budayakan Tertib Berlalu Lintas dengan Yellow Box Junction

21 Mei 2016   21:35 Diperbarui: 21 Mei 2016   23:10 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Suatu saat anda pasti pernah merasakan sedang terburu-buru untuk menuju ke suatu tempat, namun terjadi kemacetan di jalan. Kemacetan yang terjadi ini disebabkan karena jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak. Bagaimana caranya untuk dapat mengatasi kemacetan tersebut? Yellow Box Junction (YBJ) adalah jawabannya. Mungkin anda merasa asing bila mendengarkan kata-kata ini.

Yellow Box Junction adalah marka jalan yang berupa bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning yang terdapat pada persimpangan jalan. Hal ini adalah salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengurai kemacetan, apalagi kemacetan di Indonesia yang semakin meningkat. Sebenarnya marka jalan ini sudah cukup lama ada di Indonesia, namun belum di semua area terdapat marka ini. Sehingga kita kurang ’ngeh’ dengan adanya YBJ.

YBJ diharapkan dapat mengurai kemacetan yang ada, terutama pada persimpangan jalan yang padat. YBJ ini ada karena terdapat banyak pengendara bermotor yang tetap menerobos lampu merah. Teknis dari YBJ ini adalah bila lampu hijau telah menyala namun antrean kendaraan di depannya belum terurai, kendaraan yang belum memasuki YBJ ini harus berhenti. Apabila terdapat pengendara bermotor yang nekat untuk memasuki YBJ saat terjadi antrean kendaraan di depannya belum terurai maka pengendara tersebut akan dikenai tilang, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya ialah kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000,-.

Dengan begitu, diharapkan kemacetan kendaraan di persimpangan jalan yang padat dapat terurai. Namun banyak sekali masyarakat Indonesia yang kurang mengetahui kegunaan dari marka yang satu ini karena pada di beberapa daerah juga jarang ditemukan marka ini. Pemerintah diharapkan juga terus meningkatkan jumlah marka ini di Indonesia, karena ini adalah salah satu langkah efektif yang dapat dilakukan. Juga dibutuhkan sosialisi agar semua lapisan masyarakat pun dapat mengerti kegunaan dari YBJ ini karena masih banyak ditemukannya kemacetan di persimpangan jalan walaupun di situ telah terdapat YBJ. Percuma juga bila ada rambu lalu lintas seperti ini, namun tak banyak orang yang mengetahui fungsinya. Kita juga dapat berperan aktif untuk mensukseskan progam ini dengan memberitahu orang-orang di sekitar kita tentang pentingnya Yellow Box Junction.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun