Mohon tunggu...
Mister Hadi
Mister Hadi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Bagi Anda yang tinggal di Bogor/Depok dan sekitarnya dan ingin belajar privat Bahasa Inggris dengan saya, hubungi : 08561802478 (call/WA)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jalan rusak dimana-mana, Shame on You Pemkab Bogor!

29 Maret 2015   20:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:49 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap hari saya merasa geram, bete, marah, kesal jika melewati jalan-jalan di wilayah Kabupaten Bogor. Bulan April ini saya akan membayar pajak kendaraan bermotor untuk tahun ke 4 dengan plat F. Pertanyaannya adalah : kenapa kita harus bayar pajak jika jalanan rusak dimana-mana. Berikutnya saya selalu bertanya dalam hati berapa sih prosentasi pendapatan pajak kendaraan untuk perbaikan jalan? Logikanya jumlah kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor itu bertambah secara signifikan, artinya pendapatan pajak dari kendaraan bermotor juga naik signifikan.

Saya tidak akan membahas kerusakan jalan di seluruh Kabupaten Bogor. Saya hanya ingin menumpahkan kekesalan saya atas kerusakan jalan di sekitar tempat tinggal saya, Kecamatan Bojonggede. Dalam lima tahun terakhir saya hanya melihat perbaikan jalan dari pertigaan yang ke arah Tonjong ke arah Batu Gede, dan dari  Pasar Bojonggede ke arah Bambu Kuning yang jalanannya dicor atau dibeton. Selebihnya Bojonggede seperti seperti dikepung jalan rusak. Dari Bambu Kuning ke arah Citayam, Jalan di Belakang stasiun Bojong Gede, jalan yang dilalui angkot 12 yang ke arah Tajur Halang, jalan yang ke arah Tonjong sampai di sekitar depan Situ Kemuning, dan jalan yang ke arah Keradenan melalui Perumahan Gaperi.

Jalan-jalan yang saya sebutkan tadi kerusakannya sekarang sudah sangat parah. Berlubang sangat dalam hingga diameternya mencapai 15 sampai 20 centimeter dan sangat berbahaya jika tergenang air hujan. Setahu saya jalan-jalan itu pernah diperbaiki tapi hanya bertahan tiga bulan karena kwalitas aspalnya yang sangat buruk. Ketika baru ditambal dan terkena air hujan, aspalnya mengelupas dan batu-batunya berserakan dimana-mana, membentuk lubang yang besar dan semakin membesar. Dan parahnya, perbaikan berikutnya bisa sangat lama lagi, bukan dalam hitungan bulan tapi tahunan. Memang idealnya semua jalanan di sekitar wilayah Bogor harus dibeton, seperti di Kota Depok, tapi masalahnya anggarannya pasti sangat besar.

Seharusnya Pemkab Bogor memprioritaskan jalan-jalan yang menuju arah ke stasiun-stasiun kereta api. Kita tahu bahwa sebagian besar warga Kabupaten Bogor hanya menjadikan Bogor sebagai tempat istirahat. Mereka mencari nafkah di Jakarta dan menggunakan transportasi kereta api setiap hari. Saya melihat bahwa jalan-jalan yang menuju stasiun Citayam, Bojonggede, dan Cilebut semuanya rusak parah. Padahal jalan-jalan yang menuju ketiga stasiun tadi dilewati ribuan orang tiap harinya. Jalan  dari stasiun Cilebut misalnya, yang ke arah Kayu Manis kondisinya rusak luar biasa, lima tahun terakhir tidak ada perbaikan hingga kini, begitu juga dari Stasiun Cilebut yang ke arah Keradenan kerusakannya sekarang sudah sangat parah.

Saya tidak tahu apakah Pemkab Bogor mempunyai anggaran untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak ini. Saya termasuk orang yang pesimis bahwa sampai jabatan Bupati Bogor yang baru dilantik ini berakhir jalan-jalan di Kabupaten Bogor itu akan diperbaiki secara total. Saya melihat jalan-jalan di depan mata Ibukota Kabupatenpun rusak parah. Lihatlah jalan di depan Mal Cibinong atau jalan menanjak yang menuju Mc Donald, keduanya adalah jalan utama Ibukota Kabupaten, jalannya rusak parah. Lalu darimana memulainya? Ya dari sekarang. Setelah musim hujan berakhir, segera perbaiki secara menyeluruh!

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun