Mohon tunggu...
Haddad Alwi Poerba Tama
Haddad Alwi Poerba Tama Mohon Tunggu... Mahasiswa - COK

I'm not bad boy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Delegasi

1 Juni 2021   11:28 Diperbarui: 1 Juni 2021   12:00 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendelegasian (pelimpahan wewenang) merupakan salah satu elemen penting dalam fungsi pembinaan. Sebagai manajer, menerima prinsip-prinsip delegasi agar menjadi lebih produktif dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Delegasi wewenang adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya.

 

Kegiatan Delegasi 

Sebelum mengadakan delegasi, seorang pimpinan harus memperhatikan hal-hal penting berikut, yaitu:

Prioritas

Prioritas merupakan kegiatan penting dalam pencapaian sasaran pimpinanpribadi maupun sasaran perusahaan. Kegiatan ini mencakup perencanaan,pemberian, motivasi, dan pelaksanaan evaluasi bagi karyawan,pendelegasian, penetapan, sasaran, pengembangan professional dan pemeliharaan hubungan bisnis yang penting.

Kegiatan yang memerlukan waktu

Ini merupakan kegiatan yang relative penting yang memang berkonstribusi terhadap pencapaian sasaran, walaupun tidak sepenting prioritas. Sebagian besar rapat, pembicaraan telepon, perjalanan dinas, pembuatan laporan dan bahan tertulis termasuk dalam kategori ini.

Kegiatan yang ingin dilakukan 

Kegiatan semacam ini berguna,dan membuat lingkungan kerja menjadi lebih nyaman, misalnya, tidaklah terlalu perlu bahwa jendela-jendela diberishkan, arsip disusutkan, tetapi memang hal semcam itu ingin dilakukan oleh siapun. Namun demikian, kegiatan itu tidak sepenting seperti kegiatan yang memerlukan waktu, dan akibatnya tidak begitu besar jika dilaksanakan dengan tidak begitu baik.

Kegiatan yang memboroskan waktu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun