Mohon tunggu...
Haddad Alwi Poerba Tama
Haddad Alwi Poerba Tama Mohon Tunggu... Mahasiswa - COK

I'm not bad boy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Delegasi

1 Juni 2021   11:28 Diperbarui: 1 Juni 2021   12:00 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PEMBAHASAN 

Pengertian Delegasi 

Delegasi adalah suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Delegasi secara singkat dapat dikatakan sebagai pemberian tangungjawab dan kewajiban kepada orang lain. Pendelegasian dilakukan dengan cara membagi tugas, kewenangan, hak, tanggung jawab, kewajiban, serta pertanggung jawaban, yang ditetapkan dalam suatu penjabaran atau deskripsi tugas dalam organisasi. Berikut adalah definisi atau pengertian dari Delegasi oleh beberapa pakar :

Drs. H. Malayu S. P Hasibuan 

Pendelegasian wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakannya atas nama delegator.

Raplh C. Davis 

Pendelegasian wewenang adalah suatu tahapan dari suatu proses ketika kita menyerahkan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung  jawaban

Delegasi merupakan teknik yang harus dikuasai oleh setiap orang diperusahaan yang memiliki anak buah. Baik itu direktur utama, presiden direktur,kepala bagian, kepala seksi, ataupun mandor dan supervisor. Harapannya dengan menguasai teknik delegasi secara efektif, semua tugas yang dibebankan kepadanyabisa diselesaikandengan baik. Bawahan merasa dihargai dan dikembangkan. Dengan demikian tercipta suasana kerja yang menyenangkan dan menguntungkan bagi perusahaan, anak buah, maupun atasan.

Pendelegasian (pelimpahan wewenang) merupakan salah satu elemen penting dalam fungsi pembinaan. Sebagai manajer, menerima prinsip-prinsip delegasi agar menjadi lebih produktif dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Delegasi wewenang adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya

 

Pembagian Delelegasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun