Mohon tunggu...
H USTADZIROIS
H USTADZIROIS Mohon Tunggu... Pustakawan - PEGAWAI NEGERI SIPIL

Menulis dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Inklusi Sosial Pustama Indonesia

15 Februari 2024   16:51 Diperbarui: 15 Februari 2024   16:55 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musyawrah / Diskusi dengan tokoh dan Masyarakat dalam menanggulangi  Kemiskinan.( sumber foto Kelurahan Sarirejo )

Permendes PDTT Nomor  8 Tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa dan Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan permendes Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang pedoman umum pembangunan Desa dan Pemeberdayaan Masyarakat pasal 7 SDGs ( Suistanable Development Goals ) merupaka program prioritas pembangunan Desa yang memakai Dana Desa dan harus direkomendasikan kembali untuk pembangunan di tahun berikutnya.

Di dalam pasal 7 tertulis tertulis beberapa pembangunan prioritas yang harus dilaksanakan antara lain :

  • Desa Tanpa Kemiskinan.
  • Desa Tanpa Kelaparan
  • Desa Sehat dan Sejahtera
  • Pendidikan Desa berkualitas
  • Keterlibatan perempuan Desa
  • Desa dengan air minum dan sanitasi aman
  • Desa ber energi bersih dan terbarukan
  • Pertumbuhan ekonomi Merata
  • Infrastruktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan
  • Desa tanpa kesenjangan
  • Kawasan permukiman Desa aman dan nyaman
  • Konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan

m.Desa tanggap perubhan iklim

n. Desa Peduli lingkungan laut

0. Desa Peduli lingkungan Darat

p. Desa Damai berkeadilan


q. Kemitraan untuk pembangunan Desa.

Didalam pencapaian tujuan Desa.SDGs ( Suistanable Development Goals ) sebagaimana dimaksud pasal 7 dilaksanakan dengan memperkuat kelembangaan Desa dinamis dan Budaya Desa adaptif

Untuk mencapai tujuannya dalam  menyelesaikan persoalan sebagaimana regulasi diatas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto bersama  Kelurahan ,membuat  sebuah  inovasi layanan bagi Masyarakat miskin Kelurahan Sarirejo Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Regulasi diatas implementasinya di kolaborasikan  dengan beberapa aturan  sebagai landasan untuk  meyelesaikan persoalan social masyarakat akibat pengaruh Negative Revolusi Indutri:

  • Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 3 tahun 2001 tentang perpustakaan Desa / Kelurahan.
  • Peraturan Perpustakaan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang transformasi perpustakaan berbasisi inklusi social
  • Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan layanan perpustakaan

Jumlah peduduk Kabupaten Mojokerto 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun