Mohon tunggu...
Gusti Ayu Oktaviani
Gusti Ayu Oktaviani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember

"jangan tanya seberapa besar mimpimu, tetapi tanyakan seberapa besar kamu untuk mimpimu itu"mengutip ungkapan dari sebuah film yang sangat memotivasi saya untuk meraih mimpi-mimpi saya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

3 Mei 2020   22:31 Diperbarui: 21 Juni 2021   15:09 20925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melihat Pancasila Sebagai Sistem Filsafat (unsplash/nick-agus-arya)

Ditinjau dari pengertian dan unsur-unsur yang ada pada sistem dan filsafat yang telah dijabarkan diatas maka, pancasila telah memenuhi kriteria sebagai suatu sistem filsafat. 

Pendapat tersebut dapat dibenarkan karena sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh, memiliki hierarki dan merupakan grundnorm (norma dasar) aturan dasar yang membentuk sebuah norma hukum.

Ada keterkaitan antara sila-sila dalam Pancasila dan sila-sila Pancasila saling bekerjasama untuk mewujudkan tujuan bersama yang terkandung dalam Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke IV.

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki fungsi yakni, sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang berisi cita-cita dan tujuan para leluhur bangsa untuk kemajuan bangsa Indonesia, memberi hakekat tentang kehidupan bernegara, menjadi perangkat tentang ilmu kenegaraan dan substansi tentang hakikat negara, tujuan negara, dan ide negara. 

Baca juga : Memurnikan Nilai-Nilai Pancasila pada Kaum Milenial di Era Globalisasi Budaya


Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki beberapa prinsip yaitu :

1. Kausal Materialis

Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang hidup dalam kebiasaan masyarakat Indonesia.

2. Kausal Formalis

Pancasila dalam UUD 1945 sebagai kebenaran formal karena memenuhi syarat formal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun