Mohon tunggu...
Gusti Karya
Gusti Karya Mohon Tunggu... Lainnya - Dosen Pariwisata dan Pengamat Ekonomi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Meningkatkan ekonomi melalui pariwisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPR Harus Bisa Bahas RUU Cipta Kerja Sekaligus Mengawasi Pandemi Covid-19

3 April 2020   05:56 Diperbarui: 3 April 2020   05:57 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Terbatasnya akses partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dapat disiasati dengan menggunakan video conference. Pemerintah dan DPR perlu menegaskan kembali bahwa, terbuka ruang diskusi secara intelektual dan ilmiah terhadap siapapun yang bermaksud menyampaikan aspirasinya terkait RUU Cipta Kerja, dan terhadap pandangan-pandangan yang memiliki dasar argument kuat dan rasional akan ditampung untuk dibahas dalam sidang paripurna bersama DPR. Dengan demikian pihak-pihak penolak RUU Cipta Kerja tidak memiliki alasan untuk menolak pelaksanaan pembahasan oleh DPR, sebab Pandemi Covid-19 bukan menjadi alasan DPR tidak dapat menjalankan fungsi legislasinya.

Namun demikian kontroversi pembahasan draft RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah masih terus bergulir hingga saat ini ketika RUU tersebut berada di DPR untuk diparipurnakan. DPR wajib terus menjalankan fungsinya terlepas kondisi berat yang dihadapi masyarakat ditengah pandemik Covid-19. 

Sementara pihak-pihak anti RUU Cipta Kerja, khususnya dari elemen elit buruh yang terus menebar provokasi dan ancaman akan turun ke jalan ditengah resiko pandemik Covid 19 yang sedang melanda justru malah mengancam keselamatan dan kesehatan kalangan buruh yang rentan secara ekonomi.

Pembahasan materi RUU Cipta Kerja diharapkan penuh kecerdasan dan kenegaraan sehingga dapat lebih menonjolkan RUU Cipta Kerja sebagai solusi bagi penanganan kondisi perekonomian nasional yang terganggu pasca bencana Covid-19 di Indonesia. Pada akhirnya buruh dan pekerjalah yang akan diuntungkan oleh regulasi yang komprehensif sesuai dengan tuntutan jaman di masa kini.

Hidup Buruh! Hidup Pekerja Indonesia!

Ayo kita kawal bersama-sama RUU Cipta Kerja yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera. Buruh Bermartabat!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun