Mohon tunggu...
Gunawan Mahananto
Gunawan Mahananto Mohon Tunggu... Freelancer - Ordinary people with extraordinary loves

From Makassar with love

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Anak Pejabat Boleh Ikut Pilkada, Asal Pejabat Itu Mundur

20 Juli 2020   13:39 Diperbarui: 20 Juli 2020   13:36 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Waktu Jokowi info akan naikkan iuran BPJS , sejak itu , saya kritik keras tapi kasih solusi.  Yaitu jangan buat sistem kesehatan yang justru beratkan Pemerintah dan rakyat. Di sesuaikan saja bentuk layanan kesehatan rakyat dengan budget pemerintah.

Karena pasti rakyat menjerit. Kalau Rakyat kompak  menjerit kepedihan  , pemerintah bisa runtuh seketika.

Sekarang anak presiden aktif  ,maju pilkada , saya tentu protes keras. Karena ini akan membuat rasa tidak adil dan tidak etis bagi rakyat.  Presiden yang menjabat harus jadi contoh demokrasi yang beretika dan berkeadilan sosial.
Kali inipun ada alternatif solusi untuk itu.  
KPU agar cantumkan aturan baru pemilu,  pejabat tinggi aktif, agar mundur dari jabatannya , kalau ada keluarga dekatnya ( istri dan anak ) calonkan diri di pilkada.
Ini demokrasi yang fair.  
Anak Pejabat Presiden , Gubernur , walikota , bupati boleh ikut pilkada. Asal pejabat itu mundur.  

Kalau lebih sayang anak ,ya mundur dari jabatan tugas melayani negara dan bangsa.

Inilah bentuk kasih sayang tulus  seorang marhein untuk Jokowi.  

#jokowi
#kpu
#dpr
#pilkada
#kkn
#nepotisme
#dinastipolitik
#demokrasisemu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun