Mohon tunggu...
Gunawan Mahananto
Gunawan Mahananto Mohon Tunggu... Freelancer - Ordinary people with extraordinary loves

From Makassar with love

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Urus SKCK untuk lamar pekerjaan

3 Oktober 2018   14:49 Diperbarui: 3 Oktober 2018   17:29 4939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

7. Setelah mendapat Kartu TIK.  kita wajib isi form di kartu itu. Misal nama , tgl lahir dll. 

8. Setelah semua diisi ,langsung  lanjut ke loket Sidik Jari. Biasa nya berdekatan dengan loket SKCK.  

Nanti di loket itu kita akan di beri kartu isian lagi. Mirip sih. kita wajib isi nama , alamat ,tanggal lahir dll. 

Setelah itu ,jari jari kanan kiri kita di buatkan sidik jari di kartu sidik jari. Ada petugas yang bantu. 

Selesai terekam jari jari kita di kartu sidik jari. Nanti petugas akan merumuskan kode sidik jari kita.  Dan menuliskan di kartu TIK kita. 

Di Loket sidik jari ini, kita serahkan pas foto 4X6 : 1 lembar . dan uk. 2 x 3 : 2 lembar. 

9. Setelah selesai proses rekam sidik jari , kita kembali ke loket SKCK yang awal  tadi kita datangi.  

Sembari serahkan: 

* Pas foto 4 X 6 :  4 lembar.  

Lampirkan juga : 

*Surat pengantar asli dari polsek. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun