Mohon tunggu...
Deden Guritno
Deden Guritno Mohon Tunggu... Freelancer - conten creator

Saya adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Anak Muda dalam Menerapkan Pancasila

15 Juli 2023   16:51 Diperbarui: 15 Juli 2023   16:54 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pancasila-dan-Lambangnya.jpg (1600900) (kemenkopmk.go.id) 

Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, menempatkan nilai-nilai kebangsaan yang sangat penting. Untuk memastikan keberlanjutan Pancasila sebagai panduan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, peran anak muda sangatlah krusial. Anak muda memiliki potensi besar untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan sehari-hari mereka dan membangun masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan inklusif. Artikel ini akan menggambarkan peran anak muda dalam menerapkan Pancasila dan mengamalkannya sebagai pijakan yang kokoh dalam menjalin persatuan dan kesatuan bangsa.

  1. Memahami Nilai-Nilai Pancasila: Peran anak muda dalam menerapkan Pancasila dimulai dengan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Anak muda perlu mengerti bahwa Pancasila terdiri dari lima sila yang saling melengkapi dan harus dihayati dengan sungguh-sungguh. Mereka harus berusaha memahami makna dari sila-sila tersebut, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

  2. Menginternalisasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Sikap dan Perilaku: Anak muda perlu menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam sikap dan perilaku mereka sehari-hari. Hal ini mencakup kesantunan, toleransi, rasa hormat, kerja sama, dan semangat gotong royong. Dengan menerapkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, anak muda dapat menjadi contoh yang baik dan mempengaruhi lingkungan sekitar mereka.

  3. Berpartisipasi dalam Pembangunan dan Kehidupan Sosial: Anak muda memiliki energi, kreativitas, dan semangat untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat. Mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kegiatan, seperti proyek lingkungan, pengabdian masyarakat, atau gerakan sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan. Melalui partisipasi ini, anak muda dapat membangun masyarakat yang inklusif, menghormati keberagaman, dan mendorong persatuan.

  4. Menggunakan Teknologi dan Media Sosial dengan Bijak: Anak muda hidup di era digital yang sangat terkoneksi. Mereka memiliki akses luas ke teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, anak muda perlu menggunakan platform ini secara bijak dan bertanggung jawab. Mereka dapat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila, menyuarakan isu-isu penting, dan mempromosikan persatuan, keadilan, dan keberagaman.

  5. Menjadi Agitator Perubahan dalam Masyarakat: Anak muda memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan yang kuat. Mereka dapat menginspirasi dan memobilisasi generasi sebaya serta masyarakat luas untuk bersatu dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mereka. Dengan mengorganisir kegiatan sosial, dialog, seminar, atau kampanye yang mendukung nilai-nilai Pancasila, anak muda dapat membangun kesadaran dan menggerakkan aksi nyata untuk perubahan yang positif.

Melalui peran anak muda yang aktif dalam menerapkan Pancasila, nilai-nilai kebangsaan tersebut dapat terus hidup dan berkembang. Anak muda adalah penerus masa depan bangsa, dan dengan komitmen mereka untuk menerapkan Pancasila, kita dapat memastikan keberlanjutan persatuan, keadilan, dan keberagaman dalam masyarakat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun