Mohon tunggu...
Gerry Umboh
Gerry Umboh Mohon Tunggu... Swasta -

Happiness is the key

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pensiun Dini Jadi Akhir Dunia? Ini Sisi Positif yang Bisa Dirasakan

23 Januari 2019   11:33 Diperbarui: 23 Januari 2019   11:36 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bekerja di sebuah perusahaan multinasional dengan omzet per tahun puluhan hingga ratusan triliun Rupiah pertahun. Gaji dan tunjangan bulanan diatas standar gaji pasaran. soal masa depan terlihat menjanjikan dengan bukti karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun dan karir yang menanjak. Semua yang saya sebutkan tentu adalah bentuk karir idaman setiap calon maupun karyawan aktif dimanapun pada berbagai industri. 

Namun, tahukah anda resiko pemangkasan karyawan dengan tajuk efisiensi merupakan hal yang lazim juga terjadi mengingat perusahaan-perusahaan tersebut berorientasi pada kenaikan profit tahunan untuk menjamin predikat perusahaan yang memiliki pertumbuhan positif sehingga pilihannya ada 2 antara berusaha meningkatkan penjualan secara masif, jika pertumbuhan industrinya maish positif, atau melakukan efisiensi pada operasional perusahaan tersebut sehingga mengurangi harga pokok penjualan (HPP) pada angka yang diinginkan. 

Pada kondisi-kondisi tersebut tentu karyawan dihadapkan pada faktor resiko yang tinggi yaitu harus siap kapanpun perusahaan ingin melakukan perampingan. Saya pribadi dengan jujur mengatakan bahwa hal ini juga saya alami dimana kondisi karir saya sedang boleh dikata menanjak dengan usia yang masih sangat muda, harus menghadapi kenyataan tersebut. 

Tulisan ini sekedar sharing sisi-sisi positif yang bisa kita dapatkan dan harapannya kita tidak melihat kondisi ini sebagai hal negatif yang pada aakhirnya merugikan diri kita pribadi maupun keluarga yang kita sayangi.

1. Uang Pesangon (Paket Pensiun Dini)

Perusahaan yang melakukan perampingan karyawan (pensiun dini) harus siap menghadapi konsekuensi yang telah diatur oleh Undang- Undang Ketenagakerjaan No 13 Pasal 156. Dalam hal ini anda dihadapkan pada situasi mendapatkan rejeki nomplok. 

Mengapa saya katakan seperti ini, karena melihat pada UU tersebut setidaknya jika anda sudah bekerja selama 5 tahun maka anda bisa mendapatkan minimal 8 bulan upah belum termasuk Hak atas cuti tahunan, penggantian perumahan dan kesehatan dan hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja anda. 

Maka jika anda adalah seorang tenaga ahli pada bidang anda maka mendapatkan beberapa bulan upah tentu adalas sebuah rejeki yang tak terduga,selain anda bisa kerja lagi ditempat lain anda juga dapat melunasi hutang-hutang anda sekaligus tanpa menunggu beberapa tahun kedepan.

2. Pengalaman Kerja Bonafit

Perusahaan tempat anda bekerja sebelumnya tentunya adalah perusahaan dengan predikat yang baik sehingga anda tentunya telah mendapatkan pengalaman kerja maupun pelatihan kelas 1 yang tentu sangat diharapkan oleh perusahaan lain yang ingin merekrut anda dikemudian hari. 

Tulis dan sampaikan pengalaman-pengalaman anda dalam CV maupun interview sehingga recruiiter mengetahui dan menjadikan hal tersebut sebagai strength points anda dan tentu saja hal ini akan sangat bermanfaat dalam negosiasi gaji.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun