Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menjadi Kaya, Apakah Diperkenankan?

24 Oktober 2022   05:11 Diperbarui: 24 Oktober 2022   05:57 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menjadi Kaya, Apakah Diperkenankan? (gambar: kompas.id, diolah pribadi)

Setiap manusia memiliki hak yang sama untuk sukses, kaya, dan bahagia. Selanjutnya, apakah dalam agama Buddha memperkenankan umatnya untuk sukses, kaya, dan bahagia? Tentu saja boleh, namun dengan usaha yang baik dan benar.

Seseorang yang mengabdikan diri kepada sebuah perusahaan harus menggunakan keterampilan, pengetahuan, kerja keras, dan etikanya untuk memperoleh jabatan yang tinggi. Dia harus banyak membaca, belajar dari kesalahan, rajin, disiplin, dan berani mengambil peluang yang ada.

Seseorang yang menjalankan kegiatan bisnis maka sewajarnya dia melakukan penjualan produk (barang dan/atau jasa) yang sekaligus dapat menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar usaha. Dia tidak hanya mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya dengan merusak alam atau lingkungan. Dia tidak merugikan pihak lain ataupun menimbulkan penderitaan bagi makhluk lain. Dia selalu meraih kesuksesan, kekayaan, dan kebahagiaan melalui kata-kata yang baik, perbuatan yang baik, dan pikiran yang baik. Dia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan Dhamma.

Dalam Dhammapada, syair 204: "Kesehatan adalah keuntungan yang terbesar; merasa puas adalah kekayaan yang paling berharga; dipercaya adalah sanak keluarga yang terbaik; dan Nibbana adalah kebahagiaan yang tertinggi."

Seorang perumah-tangga yang berbisnis haruslah menjalankannya sesuai dengan Dhamma. Dia harus berusaha supaya kegiatan usahanya sesuai dengan Jalan Mulia Berunsur Delapan. Dia harus memilih mata pencaharian yang benar, menjauhkan dari praktik-praktik yang dapat membawa penderitaan bagi dirinya sendiri atau makhluk lain.

Dalam ajaran Buddhis, seseorang seharusnya menghindari kegiatan menjual beli makhluk, menjual beli manusia, berdagang senjata, menjual racun, dan menjual minuman keras yang dapat menyebabkan mabuk atau ketagihan.

Seseorang yang telah memperoleh kekuasaan atau yang telah mengumpulkan kekayaan dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan kemampuan, keterampilan, kerja keras, memunculkan kreativitasnya setiap saat, berani mengambil risiko dalam setiap kesempatan yang ada, selalu mengembangkan networkingnya, selalu rendah hati, dan penuh tanggung jawab. Dengan kekuasaan dan kekayaan yang dimilikinya, seseorang harus memanfaatkan kekuasaan dan kekayaannya dengan baik dan tepat sasaran.

Dia harus mengalokasikan penggunaan kekayaannya dengan baik. Seseorang harus menikmati kekayaan dengan baik pada tempat yang benar dan cara yang benar; melakukan investasi pada bidang usaha yang tepat supaya dapat menghasilkan keuntungan ataupun arus kas masuk bersih bagi pihak lain, khususnya bagi dirinya sendiri; melakukan kebaikan-kebaikan melalui pemberian dana secara bijaksana; dan menyimpan kekayaannya untuk digunakan pada saat diperlukan.

Contoh penggunaan kekayaan yang tidak baik adalah suka meminum minuman keras atau mengkonsumsi obat-obat terlarang, suka berkumpul dengan teman-teman di tempat hiburan malam, pulang rumah larut malam atau menjelang subuh, berjudi dalam bentuk apapun, dan menjadi bermalas-malasan karena menganggap kekayaannya bisa digunakan.  

Pengalokasian kekayaan dengan investasi ke dalam kegiatan yang benar dan perusahaan yang baik dan kinerja yang baik. Kegiatan yang benar maksudnya tidak melakukan investasi pada money game ataupun investasi bodong lainnya, tentu saja, mendatangkan penderitaan pada akhirnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun