Mohon tunggu...
Viktor Done
Viktor Done Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Warga

Suka Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura tentang Pengusulan Perhentian Bupati dan Wakil Bupati Jayapura

7 November 2022   15:01 Diperbarui: 7 November 2022   15:14 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura tentang Pengusulan Perhentian Bupati dan Wakil Bupati Jayapura (Dokpri)

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Jayapura dalam rangka pengumuman pengusulan perhentian Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura masa jabatan periode tahun 2017 - 2022 pada, 7 September 2022 di gedung rapat DPRD Kabupaten Jayapura.

Rapat tersebut menindaklanjuti surat Mentri Dalam Negeri RI Nomor. 131 / 2188 / OTDA  tanggal, 24 Maret 2022 tentang pengusulan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo,S.IP.,M.H, memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura selama memimpin periode berjalan tahun 2017 - 2022.

" Kami atas nama pimpinan dewan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Jayapura, yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Jayapura di bumi kenambai umbai Kabupaten Jayapura. Kamu memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada yang terhormat saudara Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE.M.Si dan saudara Wakil Bupati, Giri Wijayantoro, yang telah melaksanakan amanat Tuhan yang Maha Kuasa melalui kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia" ucap ketua DPRD Kabupaten Jayapura dalam sambutannya.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo (Dokpri)
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo (Dokpri)

Berlangsungnya sidang tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura serta kepala OPD dilingkungan Pemerintah Pemda Kabupaten Jayapura dan seluruh kepala distrik sekaligus menanda tangani berita acara surat pengusulan pemberhentian kepada Pemerintah Provinsi Papua oleh DPRD dan Pejabat Daerah Provinsi Papua yang disaksikan langsung oleh 20 anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang hadir saat itu.

Walaupun demikian Bupati dan Wakil Bupati masih tetap menjalankan tugas dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Jayapura sampai masa yang ditemukan yaitu tanggal 12 Desember 2022, maka batas waktu akan berhakir. ( Viktor Done )

Sumber : Viktor Done

Editor : Viktor Done 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun