Mohon tunggu...
Grujs NabilahDhiashofi
Grujs NabilahDhiashofi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi biasa yang berusaha menjadi luar biasa dengan caranya

NIM 191910501013 S1 PWK Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

APBD Sidoarjo untuk Covid-19 atau Program Pembangunan Daerah?

22 April 2021   00:35 Diperbarui: 22 April 2021   00:53 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anggaran pendapatan dan belanja daerah atau yang biasa disingkat menjadi APBD merupakan sebuah rencana keuangan tahunan yang dibuat oleh pemerintah daerah di Indonesia yang dalam tahap penyusunannya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

APBD adalah sebuah rencana keuangan yang hanya bisa ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Masa berlaku rencana anggaran dari APBD sendiri adalah selama satu tahun yaitu dimulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sendiri meliputi:

  • Anggaran Pendapatan : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagian Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang sah
  • Anggaran Belanja
  • Pembiayaan

Sumber-sumber APBD :

  • Retribusi: Retribusi Perizinan Tertentu, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha
  • Pajak Bumi dan Bangunan
  • Pajak Cukai
  • Pajak Peghasilan

Sejak awal tahun 2019, Indonesia sedang berusaha menghadapi pandemic Covid-19 yang telah menyerang seluruh dunia. Dampak dari pandemic ini sangatlah besar sampai mempengaruhi semua lapisan masyarakat. Salah satunya di Kabupaten Sidoarjo. 

Perubahan APBD yang telah dialokasikan untuk pembangunan kawasan di Kabupaten Sidoarjo telah mengalami perubahan anggaran keuangan (PAK) melalui Pemkab dan DPRD Sidoarjo melalui rapat paripurna di Gedung dewan pada bulan Okrober 2020. Perbedaan angka yang cukup mencolok pada APBD 2020 sejumlah Rp.5,3 Triliun berkurang menjadi Rp.5,07 Triliun yang mana mengalami penyusutan sebesar Rp.300 Miliar. 

Menurut Pj Bupati Sidoarjo, perubahan anggaran keuangan terhadap APBD 2020 Kabupaten Sidoarjo terjadi karena pemerintah masih focus dalam penanganan dan pencegahan pandemic covid-19 ini. Pemerintah mengatakan bahwa penanganan pandemic covid-19 masih sangat prioritas pada saat ini melihat angka penyebaran yang semakin meningkat setiap harinya. Penanganan pendemi yang prioritas juga termasuk kedalam infrastruktur Kesehatan dan penanganan medis serta anggaran untuk masyarakat yang terdampak oleh virus ini.

Lalu, bagaimanakah nasib program perencanaan pembangunan yang telah di rencanakan untuk wilayah Sidoarjo? Beberapa petinggi di Kabupaten Sidoarjo telah memastikan bahwa proyek-proyek yang berstatus utgent akan tetap di realisasikan di tengah-tengah pandemic ini. 

Contohnya saja proyek perbaikan dan eningkatan kualitas jalan rusak dan proyek pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, karena pembanguna RSUD adalah salah satu rencana pembangunan yang sudah masuk kedalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). 

Maka dari itu, pemerintah setempat mengatakan bahwa jika pandemic covid-19 telah berakhir maka akan dialkukan perubahan anggaran keuangan secepatnya untuk mengembalikan focus perencanaan pembangunan daerah dan pelaksanaan program-program yang sempat terhambat karena adanya pandemic covid 19 ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun