Mohon tunggu...
Gresnha Yudhistra
Gresnha Yudhistra Mohon Tunggu... Lainnya - Marketing

Penulis Pemula

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perbedaan Aqiqah dan Qurban

27 Juni 2022   20:05 Diperbarui: 10 Juli 2022   11:22 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Assallammua'llaikum Bunda.

Hari Raya Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam agama Islam. Di hari raya Idul Adha ini para umat muslim yang sudah mampu, dianjurkan untuk melakukan Qurban Hewan. Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat muslim adalah, apabila seseorang sejak lahir belum pernah aqiqah, manakah yang terlebih dahaulu harus dilakukan?

Menurut mazhab Syafi'I aqiqah dan qurban merupakan dua jenis ibadah yang sunnah hukumnya. Kedua ibadah ini ditandai dengan menyembelih hewab yang memnuhi syarat untuk dipotong. Lalu apa perbedaan Aqiqah dan Qurban?

Mari kita simak sama-sama yuk bun!

Perbedaan Aqiqah dan Qurban Berdasarkan Tujuan Syariat

Jika dilihat dari tujuan syariatnya, Qurban dilaksanakan dalam rangka memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS dalam perintah menyembelih putranya Ismail AS. Karena ketaatan itulah Allah SWT mengganti Ismail AS dengan se-ekor kambing. Ketentuan Qurban kemudian disyariatkan kembali kepada Nabi Muhammad SAW melalui ajaran Agama Islam.

Nah, Bun. Sedangkan Aqiqah adalah ibadah yang Wajib dilakukan jika telah dinazarkan. Biasanya, tujuan syariat Aqiqah adalah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran bayi yang berdasarkan pada hadits berikut bun, "Anak tergadai dengan akikahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama dan dicukur rambut kepalanya" (H.R. Tirmidzi).

Perbedaan Aqiqah dan Qurban Berdasarkan Jenis Hewan yang Disembelih

Meskipun sama-sama disyariatkan untuk menyembelih hewan bun, tetapi tidak semua jenis hewan dapat digunakan untuk Aqiqah. Dalam Aqiqah, hewan yang disembelih adalah Domba. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk hewan Aqiqah adalah Usia dan Apakah sudah berganti gigi atau belum. Jika Domba-nya telah memenuhi kedua syarat tersebut. Maka hewan domba tersebut layak disembelih untuk Aqiqah bun.

Nah, Dalam Hal qurban Idul Adha, terdapat beberapa jenis hewan yang disyariatkan untuk disembelih, antara lain Sapi, Kambing, Domba, Kerbau, atau Unta. Syaratnya, hewan ternak yang ingin di qurbankan haruslah menyentuh usia minimal yang telah diatur dalam syariat Agama Islam. 

Untuk Sapi dan Kerbau misalnya, kedua hewan tersebut harus memiliki umur minimal 2 Tahun dan telah memasuki tahun ke-3. Sedangkan untuk hewan kambing harus berumur minimal di usia 1 Tahun.

Selain umur, hewan qurban juga tidak diperbolehkan sedang dalam kondisi cacat seperti buta, pincang atau memiliki bagian tubuh yang terkoyak/terluka.

Perbedaan Jumlah Hewan Pelaksanaan Aqiqah dan Qurban

Oke, Mari kita lanjut ya bun. Sekarang perbedaan qurban dan aqiqah juga dapat dilihat dari jumlah hewan pelaksanaannya. Untuk aqiqah hanya diperintahkan 1 kali seumur hidup, sehingga jika seseorang anak sudah diaqiqahkan saat kecil, maka anak tersebut tidak perlu lagi diaqiqahkan ketika sudah dewasa.

Sedangkan dalam qurban, jika seseorang memiliki kecukupan harta, maka tidak ada batasan berapapun jumlah hewan yang diqurbankan. Sama halnya dengan jumlah pengulangan qurban, Hal ini tidak dibatasi jumlahnya selama seumur hidup.

Nah, bun yang harus diperhatikan adalah saat melaksanakan aqiqah, anak laki-laki membutuhkan 2 Domba, sedangkan untuk anak perempuan hanya 1 Domba bun.

Pemberian Daging

Adapaun Wujud Perbedaan aqiqah dan qurban adalah Dalam hal pemberiannya kepada orang lain. Dalam kitab bidayatul mujtahid, anjuran pembagian daging qurban adalah dalam kondisi mentah, sepertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan, dan sepertiga lagi untuk dimakan (dimasak). Adapun penerima daging qurban yang lebih diutamakan adalah fakir miskin dan kaum dhuafa.

Sedangkan dalam aqiqah bun, daging yang diberikan harus dalam keadaan telah dimasak, dan siapapun dapat menerimanya, mulai dari tetangga terdekat, saudara ataupun fakir miskin bun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun