Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemilik Kendaraan Wajib Tahu Ambang Batas Emisi Kendaraan Biar Tak Ditilang

1 September 2023   16:46 Diperbarui: 2 September 2023   15:21 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas sedang razia emisi kendaraan di DKI Jakarta, 1 September 2023. (Foto: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

4. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan berat kendaraan di bawah 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas/timbal 40 persen.

5. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen.

6. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen.

Ambang Batas Emisi Gas Buang untuk Motor

Bagi motor kendaraan beroda dua atau sepeda motor, maka pemilik perlu mengetahui syarat-syarat ambang batas emisi gas buang kendaraan roda dua di Jakarta. 

1.  Motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.

2. Motor 4 tak, produksi di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm.

3. Motor di atas tahun 2010, baik itu 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Manfaat Uji Emisi Kendaraan Saat Beroperasi di Jalan

Ada pun beberapa manfaat melakukan uji emisi kendaraan saat beroperasi di jalan yang dirujuk dari beberapa sumber informasi adalah sebagai berikut.

Pertama, mengurangi polusi udara. Emisi gas buang kendaraan yang tinggi dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti iritasi pernapasan, penyakit pernapasan, dan masalah kardiovaskular. 

Dengan menguji emisi kendaraan secara rutin, kendaraan yang menghasilkan emisi tinggi dapat diidentifikasi dan diperbaiki sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan bagi masyarakat.

Kedua, terkait kesehatan masyarakat. Emisi gas buang kendaraan yang tinggi dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti iritasi pernapasan, penyakit pernapasan, dan masalah kardiovaskular. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun