Pegawai kecil semakin kesulitan untuk mengalokasikan pendapatan bulanan mereka untuk biaya hidup. Apalagi ada pos baru. Sementara gaji mereka tetap dan harga barang menaik.
Sementara gaji pejabat tentunya lebih banyak. Ditambah dengan tunjangan ini dan itu, plus fasilitas lainnya. Lebih dari cukuplah, sehingga pembelian pakaian-pakaian kantor itu tak bermasalah. Bahkan mungkin terdiri dari beberapa pasang.
Memacu Kinerja Kerja atau Membebani Pegawai?
Sekali lagi, menjadi bahan pertanyaan adalah apakah penambahan busana seperti kewajiban para ASN Pemprov berbusana Pramuka di hari Rabu itu bisa memacu kinerja mereka? Apakah mereka bangga mengenakan busana itu? Kalau untuk yang pernah menjadi anggota Pramuka, mungkin iya. Namun bagi yang belum pernah, barangkali merasa janggal saja.
Saya rasa tidak memacu kinerja kerja para pegawai lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Ada beberapa teman mengaku, itu malahan membebani mereka. Harus merogoh tambahan kocek hingga ratusan ribu di bulan Januari 2023 untuk mengadakan pakaian Pramuka tersebut. Sementara pakaian kerja lain pun sudah usang, perlu diganti.
Tetapi mereka, tentunya menerima saja. Relasi penguasa dan yang dikuasai ada di sini. Yang berkuasa menekan, memaksa, mewajibkan. Yang dikuasai menerima, meskipun di dalam hatinya menolak dan memberontak.
Meskipun pakaian menjadi salah satu atribut yang biasa digunakan dalam ukuran service quality (servqual), bagi saya terlalu banyak mengadakan aneka ragam pakaian kerja sehari-hari, adalah pemborosan. Saya pribadi, tak melihatnya sebagai sesuatu yang memuaskan saya ketika berhubungan dengan mereka terkait pelayanan publik.
Bagi saya, yang terpenting adalah berpakaian rapi, ramah dan siap membantu manakala mengurus sesuatu ke kantor para pelayan publik ini. Itu saja, tak banyak-banyak kok. Tak perlu aneka ragam pakaian dinas harian, yang barangkali sudah banyak disimpan di lemari pakaian yang ada di rumah.
Program ASN Wajib Berbahasa Inggris Tiap Rabu yang Tak Berjalan
Saat naik di awal pemerintahannya, Pak Gubernur membuat aturan berbahasa Inggris setiap hari Rabu bagi para ASN. Tak tanggung-tanggung, aturan tersebut tak hanya berupa himbauan, namun ditetapkan lewat Pergub Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Hari Berbahasa Inggris. Bahkan dijelaskan dalam konperensi pers, akan diberlakukan pula untuk seluruh masyarakat NTT.
Namun, apa yang terjadi? Jangankan masyarakat. Para ASN pun tak ber-English ria di hari Rabu itu. Dan hilang tanpa khabar. Pak Gubernur lupa tentang itu, dan kini memunculkan Rabu berbusana Pramuka untuk ASN Pemprov NTT.Â
Mari kita menanti, apakah kinerja ASN Pemprov NTT akan meningkat setelah mengenakan busana Pramuka setiap hari Rabu?