Mohon tunggu...
Kolubi Arman
Kolubi Arman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sebagai orang bebas yg suka nulis

Seorang yang hobby menulis, suka berfikir karena berfikir itu tanda kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Membeli Sertifikat Tanda Khatam Al Quran

25 Juni 2014   18:24 Diperbarui: 18 Juni 2015   09:01 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seluruh pelajar di Pamekasan akan diwajibkan bisa membaca dan menulis Al-Quran melalui Peraturan Daerah (Perda). (KOMPAS.com/Taufiqurrahman)

[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Seluruh pelajar di Pamekasan akan diwajibkan bisa membaca dan menulis Al-Qur"][/caption] Pagi ini Rabu tanggal 18 Juni 2014, saya begitu terkejut tapi dalam keterkejutan saya itu saya hanya terdiam. Kenapa pula saya terkejut. Sebelum berangkat tadi istri saya sempat bercerita. Ada teman-teman anak saya yang lagi menunggu pengumuman kelulusan SD, membeli sertifikat tanda telah khatam membaca Al Quran. Harganya sekitar Rp 150.000,- per anak. Kenapa pula harus terkejut. Salah satu syarat untuk masuk SMP (maaf tadi tertulisSD) Negeri di Batam bagi yang beragama Islam wajib memiliki sertifikat khatam Al quran (sertifikat sebagai tanda berkemampuan membaca Al quran). Ini bagus, bagus sekali. Nah, anak saya dan anak-anak yang lain berjuang bertahun-tahun untuk mampu membaca Al Quran. Setelah khatam membaca Al Quran tidak langsung mendapatkan sertifikat. Untuk mendapatkan sertifikat itu anak saya dan anak-anak lain dipersiapkan selama kurang lebih sebulan-hampir tiap malam oleh TPA-nya. Menghafal ayat-ayat pendek, doa-doa, dicek ulang bacaanya (tajwid), ilmu-ilmu agama lainnya. Lalu oleh para ustad (guru ngajinya) dilakukan tes persiapan tingkat TPA masing-masing, kemudian ujian sertifikasi dilaksanakan oleh panitia yang telah dipersiapkan dan ditunjuk, dan tidak semua peserta dinyatakan lulus. Masa-masa anakku belajar ngaji, terkadang aku marah bila ia lalai atau absen mengaji, karena aku memang ingin anakku harus bisa. Dan juga aku gak ingin kelak ia nuntut aku di akhirat. Ini adalah urusan agama. Dalam hati saya mengapa sertifikat seperti itu bisa dibeli. Sama siapa belinya, kenapa pula orang yang lebih paham agama melakukan ini, terus apa bisa diakui. Kalau ini benar berarti ada yang mempermainkan agama, ada yang tak takut dosa, ada yang ingin mengambil keuntungan dunia. Kenapa pula orang tua mau melakukan hal ini, kenapa pula hal ini terjadi? Setahu saya ada beberapa teman-teman anak saya yang memang oleh orang tuanya tidak dipaksa rajin mengaji, lebih penting les ini dan itu. Anaknya dimarahi jika lesnya tidak dihadiri, akibatnya hingga menjelang kelulusan SD-nya dan saat dilaksanakan wisuda khatam Al Quran, anaknya tak kunjung khatam membaca Al Quran. Dan kelabakan itu pun tiba ketika si anak mau masuk SMPN favorit, dan kelabakan lain muncul ketika biaya masuk SMP Swasta favorit selangit. Ini ibarat hukum 'permintaan dan penawaran'. Cuma mengapa harus di bidang agama, kenapa pula harus melibatkan anak-anak. Ini kan secara tidak langsung mengajarkan kepada anak untuk berbuat curang, menghalalkan segala cara. Terus kalau sudah besar nanti gimana ya. Ya Allah... Lindungilah Aku, istri, anak-anak, keluargaku dari segala godaan setan, fitnah dunia, fitnah dajjal dan dari siksa kubur, siksa neraka, dan Ya Allah ya Rab... ajarilah kami untuk selalu bersyukur kepada-MU, selalu ingat pada-MU, dan beribadah secara iklas dan sabar karena-Mu. aamin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun